Prostitusi Artis

Manajer Vanessa Angel Mengaku Ditipu Oknum yang Mengaku Pejabat Polda Jatim, Sudah Kirim Rp 20 Juta

Manajer artis Vanessa Angel, Lidya diketahui telah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur

Tangkapan Gambar laman YouTube channel Kompas TV
Manager artis Vanessa Angel, Lidya 

Manajer Vanessa Angel Mengaku Ditipu Oknum yang Mengaku Pejabat Polda Jatim, Sudah Kirim Rp 20 Juta

TRIBUNKALTIM.CO - Manajer artis Vanessa Angel, Lidya diketahui telah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Selasa (8/1/2019).

Kepada Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengungkapkan, Lidya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta untuk menutup kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa.

"Ibu Lidya sudah melapor ke Polda Jawa Timur pagi tadi. Dia sudah mentransfer uang Rp 20 juta kepada orang yang mengaku dari Polda Jatim," ungkap Frans seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Baca: Foto Syurnya saat Sedang Mandi Beredar, Vanessa Angel Curiga pada Rekan Sesama Artis

"Polda Jatim profesional menangani apa pun perkara yang masuk," ucapnya.

Sehubungan dengan hal itu, Frans mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada siapa pun.

Begitu juga orang yang mengatasnamakan pejabat Polda Jawa Timur terkait dengan penyelesaian kasus apa pun.

Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila dalam prostitusi lewat dunia maya itu.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Harissandi juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilakan pelaku mucikari serta artis yang terjerat kasus prostitusi online untuk didampingi kuasa hukum.

"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," ungkap Harissandi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung juga sudah memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1 x 24 jam

Baca: Terungkap Inisial R yang Kencani Vanessa Angel Adalah Rian, Seorang Pengusaha Tambang

Bantahan Kuasa Hukum Vanessa Soal Barang Bukti

Dikutip dari akun Facebook Tribunnews.com, Senin (7/1/2019), kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin membantah segala berita yang beredar terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved