Darurat Narkoba
Polres PPU Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba
Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing Wahyu dan Hery.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing Wahyu dan Hery Miharja.
Bahkan Hery dengan modal Rp 7,5 juta bisa dapat untung Rp 2 juta dalam dua hari.
Menurut Kapolres AKBP Sabil Umar saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres, Selasa (8/1/2019), penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.
Pertama polisi berhasil mengamankan Wahyu dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,67 gram sekitar pukul 20.30 Wita, Senin (7/1/2019).
Setelah dilakukan pengembangan lanjutnya, terungkap bila sabu didapat dari Hery Miharja yang merupakan warga RT 01 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.
Kontrak Berakhir Februari 2019, Bagaimana Masa Depan Atep Bersama Persib Bandung?
Mantan Kiper Persis Solo Ade Candra Sena Ingin Perkuat Persib Bandung Senior
"Dari tangan tersangka kami berhasil amankan empat poket. Total sabu yang kami amankan mencapai 19,34 gram, " jelasnya.
Sabil mengatakan, tersangka mengambil sabu dari Balikpapan kemudian dijual lagi di Gresik.
Ia mengatakan, kasus ini merupakan pengungkapan pertama pada awal tahun 2019 ini.
"Tersangka akan kami jerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, " ungkapnya.
Kebakaran Melanda Gedung Kemenkumham di Jalan Rasuna Said
Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana dengan Luka Tembak di Kamar Hotel
Sementara itu, Hery Miharja mengaku bahwa barang bukti tersebut dibeli di Balikpapan dengan harga Rp 7,5 juta kemudian dijual kembali.
Ia bahkan mengaku mendapat untung Rp 2 juta dan barang habis hanya dalam tempo dua hari.
Mengenai barang dijual kemana, Hery mengaku warga sekitar dan pembeli yang datang ke rumahnya. Ia mengatakan, baru sebulan menjalani profesi sebagai penjual sabu.
Begini Cara Jane Shalimar Tenangkan Vanessa Angel yang Gemetar dan Menangis Usai Diciduk Polda Jatim
Sukses dengan Avanza, Hari Ini Toyota Luncurkan Produk Camry Terbaru, Berikut Bocoran Harganya!
Barang bukti yang diamankan:
a. 6 (enam) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 19,34 gram
b. 1 (satu) unit Hp Nokia Warna Putih
c. 3 (tiga) bungkus plastik C-tik
d. 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet
e. 2 (dua) buah scop plastik
f. 1 (satu) bungkus rokok Pensil
g. 1 (satu) unit Timbangan digital
h. 1 (satu) buah korek gas
I. Uang tunai senilai Rp.600.000-,
(*)