Kosmetik yang Mengandung Alkohol Dipastikan Tidak Haram, Ini Penjelasan LPPOM MUI Kaltim

LPPOM MUI Kaltim memastikan bahwa selama tahun 2018 lalu, tidak ada pelaku usaha di bidang kosmetik yang mengurus sertifikasi halal.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda, Siti Chalimatus S dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menunjukan barang bukti bahan, peralatan, serta produk kosmetik ilegal, Senin (7/1/2019). 

Kosmetik yang Mengandung Alkohol Dipastikan Tidak Haram, Ini Penjelasan LPPOM MUI Kaltim

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim memastikan bahwa selama tahun 2018 lalu, tidak pernah menerima berkas pengajuan sertifikasi halal dari pelaku usaha di bidang kosmetik.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko.

Dia menilai, selama ini pelaku usaha di bidang kosmetik sangat jarang mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI.

Dari 300 lebih sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI Kaltim di 2018, tidak ada satupun berasal dari pelaku usaha bidang kosmetik

Kebanyakan, pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal yang bergerak di bidang makanan, minuman, obat-obatan, termasuk pengusaha rumah makan dan katering.

"Kosmetik belum ada yang urus, ternyata sudah digrebek oleh BBPOM duluan," jelasnya, Rabu (9/1/2019).

Sumarsongko menjelaskan, syarat utama untuk mengajukan sertifikasi halal yakni harus mendapatkan izin edar dari BBPOM terlebih dahulu.

Setelah itu, barulah mendaftar ke LPPOM MUI.

Ternyata, Satu Bahan Kosmetik Ini Sangat Manjur untuk Pemutih, Tapi Bisa Buat Janin Cacat dan Kanker

Dramatis, Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Diwarnai Aksi Tabrak Motor dan Teriakan Sang Anak

Lalu, LPPOM MUI akan melakukan audit, dengan total waktu terbitnya sertifikasi halal itu sekitar 1 bulan.

"Kita akan audit, kita punya auditor yang berkompeten dibidangnya masing-masing, dan untuk pemeriksaan kandungan, maupun bahan-bahannya. Kita telah bekerjasama dengan sejumlah pihak, seperti Universitas Mulawarman (Unmul), dan pihak lainnya yang terakreditasi," ucapnya.

Untuk pemeriksaan sendiri, pihaknya tidak hanya memeriksa kandungan yang mengandung bahan haram, namun juga bahan-bahan berbahaya lainnya yang dilarang, serta dapat merusak penggunanya.

Terkait kosmetik, juga turut dijelaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved