Tak Ingin Kasus Mahasiswi Bunuh Bayi Terulang, Ini Permintaan Camat Samarinda Ulu pada Pengusaha Kos

Letaknya yang berada di tengah kota, serta dekat dengan sejumlah perguruan tinggi, membuat Samarinda Ulu jadi pilihan utama pendatang

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kos putri Mawar yang terletak di Jalan Pramuka 6, Komp P dan K, Blok D, RT 30, Samarinda Ulu menjadi tempat lahir serta meninggalnya bayi perempuan yang diduga hasil hubungan diluar nikah antara mahasiswi dengan oknum anggota Kepolisian, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi, memerintahkan seluruh lurah di wilayahnya untuk memanggil pemilik usaha indekos maupun rumah sewaan, termasuk bangsalan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak ada lagi penyewa, khususnya mahasiswa yang melakukan tindak asusila diluar hubungan pernikahan, maupun tindakan kriminalitas lainnya.

Wilayah Samarinda Ulu memang dikenal banyak terdapat indekos maupun rumah sewaan.

Letaknya yang berada di tengah kota, serta dekat dengan sejumlah perguruan tinggi, membuat Samarinda Ulu jadi pilihan utama pendatang, terutama mahasiswa untuk dijadikan tempat tinggal.

Baca juga:

BREAKING NEWS - Pria yang Diduga Alami Gangguan Jiwa Mengamuk, Kaca Mobil Warga Jadi Sasaran

Viral Warga Aceh Pakai Paspor untuk ke Jakarta, Simak Komparasi Tarif Rute Domestik vs Via Malaysia

Masih Berstatus Anggota TNI, Pemain Muda PSMS Dibidik Persib Bandung dan PS Tira

Nelayan di Pangandaran Tewas Tertusuk Moncong Tajam Ikan Caroang, Begini Ciri-ciri Ikannya

Terdapat sedikitnya 200 lebih indekos, rumah sewaan, serta bangsalan di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, terutama berada di wilayah Kelurahan Gunung Kelua, Kelurahan Dadi Mulya, Kelurahan Jawa, dan Kelurahan Sidodadi.

Namun demikian, banyak pengusaha indekos yang diduga lalai melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kamar kos.

Selain antisipasi tindak kriminal, tindak asusila, pihaknya tidak ingin lagi kejadian pembunuhan bayi, seperti yang terjadi di rumah kos Jalan Pramuka 6 kembali terjadi.

"Saya sudah perintahkan lurah-lurah untuk memanggil pemilik kos, untuk pendataan, serta pembinaan, agar mereka lebih dapat tingkatkan pengawasannya," tegasnya, Sabtu (12/1/2019).

Dia menilai, kejadian seperti yang terjadi di kos Jalan Pramuka 6, membuat pihaknya malu. Karena pelakunya orang luar, namun yang terkena imbasnya juga pihaknya dan warga sekitar. Terlebih pelaku pembunuhan bayi itu merupakan mahasiswi yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved