Disdukcapil PPU Terima 2.000 Keping Blangko E-KTP, Hanya Cukup Hingga Januari 2019
"Kemudian ada 5.000 warga juga yang belum melakukan perekaman tapi wajib KTP. Jadi kebutuhan kami itu capai 10 ribu keping, " katanya.
Penulis: Samir |
Disdukcapil PPU Terima 2.000 Keping Blangko E-KTP, Hanya Cukup Hingga Januari 2019
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima 2.000 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, jumlah ini hanya untuk penuhi kebutuhan sampai Januari ini.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Selasa (15/1/2019) menjelaskan, untuk blangko ini memang sempat kekurangan, namun setelah berangkat ke Jakarta, kemudian diberikan jatah 2.000 keping.
Honda Forza Sudah Bisa Inden di Kota Balikpapan, Cek Biaya Inden dan Lama Waktunya
Malam Ini Ada Gelaran Sinergi Berbasis Seni Balikpapan, Ini Seniman-seniman Lokal yang Tampil
Meski jumlahnya cukup banyak, namun ia memperkirakan hanya sampai Januari. Ia mengungkapkan, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 5.000 orang dan belum dilakukan pencetakan.
"Kemudian ada 5.000 warga juga yang belum melakukan perekaman tapi wajib KTP. Jadi kebutuhan kami itu capai 10 ribu keping, " katanya.
Suyanto menjelaskan, dengan kekurangan blangko ini maka pihaknya akan memilah dalam melakukan pencetakan e-KTP. Disampaikannya, pencetakan dilakukan bukan hanya karena sudah melakukan perekaman namun juga karena perubahan status maupun warga yang baru pindah.
KPUD PPU Kekurangan 1971 Anggota KPPS, Ini Rincian Per Kecamatan
Prabowo Sebut Gaji Dokter Lebih Rendah dari Tukang Parkir, Ini Tanggapan Dokter Bedah Plastik Tompi
Ia menyatakan, bila pihaknya bisa diberikan 10 ribu blangko maka akan bisa dipakai selama setahun. (*)