Tiga Tahanan Polda Kaltim Musnahkan Narkobanya Sendiri
Ketiganya menaburkan bubuk kristal sabu ke dalam wadah plastik berisi air. Kemudian melarutkannya dengan cara diaduk menggunakan gagang kayu.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Tiga Tahanan Polda Kaltim Musnahkan Narkobanya Sendiri
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tersangka kasus narkoba musnahkan sabunya sendiri, Selasa (15/1/2019).
Tiga tersangka mengenakan baju tahanan adalah Sandi, Supiadi dan Zulkifli.
Mereka ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim di lokasi yang berbeda. Masing-masing kedapatan menguasai sabu seberat 150,38 gram, 3,24 gram dan 7,63 gram.
KPUD PPU Kekurangan 1971 Anggota KPPS, Ini Rincian Per Kecamatan
Daftar Lengkap Pemain Baru di 11 Klub Liga Indonesia, Barito Putera Mulai Unjuk Gigi
Rumah Makan Torani Cabang MT Haryono Siapkan 1000 Porsi Bandeng, Bayarnya Gratis Cuma Pakai Doa
"Irsandi 3 paket besar, Supiandi 4 paket kecil dan Zulkifli 2 paket sedang," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Selasa (15/1/2019).
Ketiganya menaburkan bubuk kristal sabu ke dalam wadah plastik berisi air. Kemudian melarutkannya dengan cara diaduk menggunakan gagang kayu. Pemusnahan tersebut disaksikan langsung petugas Polri dan Kejaksaan.
Usai narkoba larut, air di dalam wadah tersebut dibuang ke dalam kloset kamar mandi di gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim.
"Ada yang kami siishkan untuk uji lab dan keperluan persidangan," ujar Shaury.
Prabowo Sebut Gaji Dokter Lebih Rendah dari Tukang Parkir, Ini Tanggapan Dokter Bedah Plastik Tompi
Sosok Legiman, Pengemis di Pati yang Diklaim Punya Kekayaan Lebih dari Rp 1 Miliar
Lanjut Shaury, pihaknya tak akan berhenti memerangi narkoba di Kaltim. "Sebab narkoba merupakan hal yang paling berpotensi merusak masa depan generasi bangsa," tegasnya. (*)