Berita Kaltim Terkini
5 Daerah dengan Duda Terbanyak di Kalimantan Timur Tahun 2024
Di Kalimantan Timur, angka perceraian tahun 2024 berdasarkan data yang diolah BPS dari Kementerian Agama RI dan Mahkamah Agung mencapai 6.216 kasus.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan adalah ikatan suci antara seorang pria dan wanita yang diakui secara hukum dan agama.
Namun, tidak semua pernikahan berjalan harmonis. Perceraian menjadi salah satu jalan terakhir yang diambil pasangan ketika konflik tidak dapat diselesaikan.
Dalam hukum Indonesia, perceraian hanya sah apabila telah diputuskan oleh pengadilan dan akta cerai telah terbit.
Di Kalimantan Timur, angka perceraian tahun 2024 berdasarkan data yang diolah Badan Pusat Statistik dari Kementerian Agama RI dan Mahkamah Agung mencapai 6.216 kasus.
Jumlah tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota dengan penyumbang terbanyak adalah Kota Samarinda (1.521 kasus) dan Mahakam Ulu (1.397 kasus).
Faktor dominan penyebab perceraian antara lain perselisihan rumah tangga, masalah ekonomi, KDRT, hingga praktik poligami tanpa keadilan.
Baca juga: 7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur
Duda adalah istilah untuk pria yang pernah menikah dan kini tidak memiliki pasangan karena bercerai.
Dalam hal ini, kasus perceraian terdiri atas dua, cerai hidup dan cerai mati.
Cerai hidup adalah putusnya hubungan perkawinan antara suami dan istri saat keduanya masih hidup, melalui proses hukum di pengadilan.
Cerai mati adalah putusnya hubungan perkawinan karena salah satu pasangan meninggal dunia.
Persentase Laki-laki dengan Status Cerai Hidup Tertinggi
Berikut persentase penduduk laki-laki berumur 10 tahun ke atas menurut kabupaten/kota dengan status cerai hidup di Kalimantan Timur tahun 2024
1 . Kabupaten Mahakam Ulu – 2,04 persen
Mahakam Ulu mencatat persentase tertinggi untuk laki-laki cerai hidup. Kondisi ekonomi sulit dan tingginya kasus KDRT, judi, serta poligami turut memperbesar angka perceraian di wilayah ini.
2. Kabupaten Penajam Paser Utara – 1,96 persen
Meski jumlah kasus perceraian tidak sebesar daerah lain, proporsi duda di populasi relatif tinggi, sehingga daerah ini menempati posisi kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.