Ketua Dewan Pendidikan Sedih, Masih Ada Komite Sekolah di Balikpapan yang Tidak Tahu Fungsinya

Berdasarkan pengamatan DPK Balikpapan, posisi Komite Sekolah selama ini hanya berjalan hanya normatif, tidak ada peran strategis di sekolah.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Doan Pardede
(Tribunkaltim/Budi Susilo)
Dewan Pendidikan Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion Revitalisasi Komite Sekolah di seluruh Balikpapan di aula Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan, Jl Ery Suparjan, Klandasan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Kamis (17/1/2019). 

Ketua Dewan Pendidikan Sedih, Masih Ada Komite Sekolah di Balikpapan yang Tidak Tahu Fungsinya

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPANDewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) aula Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan, Jalan Ery Suparjan, Klandasan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Kamis (17/1/2019). 

FGD yang melibatkan sekitar 100 Komite Sekolah di seluruh Balikpapan ini sendiri bertujuan untuk membangkitkan lagi fungsi dan peran dari Komite Sekolah

Selama FGD, beberapa peserta yang hadir juga mengajukan pertanyaan dan memberikan paparan seputar dunia pendidikan di Balikpapan. 

Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Muzakir, kepada Tribunkaltim.co usai FGD mengungkapkan bahwa pertemuan yang mengumpulkan para Komite Sekolah ini bertujuan untuk menyatukan langkah, bersama-sama memajukan dunia pendidikan. 

“Melakukan revitalisasi. Keberadaan Komite Sekolah selama ini di Balikpapan dianggap tidak berfungsi secara kelembagaan. Padahal instansi ini masuk bagian di elemen penting dalam mencapai mutu pendidikan yang berkualitas di sekolah,” ungkapnya. 

 

Lowongan Kerja BUMN PT Taspen, Pendidikan Minimal D3 dan Usia 32 Tahun juga Bisa Mendaftar

Cerita Unik Dibalik Video Mesum Mojokerto yang Viral, Ada Asmara yang Kandas karena Lamaran Ditolak

Dia melihat, posisi Komite Sekolah berjalan hanya normatif, tidak ada peran strategis di sekolah.

Padahal sejatinya, posisi Komite Sekolah sangat utama dan primer dalam menentukan arah kebijakan dunia pendidikan di setiap sekolah.  

“Belum berfungsi optimal. Komite Sekolah hanya sifatnya ikuti agenda sekolah saja bahkan  yang sedih lagi ada yang tidak mengerti fungsinya, apa itu Komite Sekolah,” ujar Muzakir.  

Melihat pada aturan yang baru, berkaca pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Rahun 2016, disinggung, posisi Komite Sekolah punya peran penting. 

Komite Sekolah memiliki peran memberi masukan kepada sekolah, memberikan dukungan dana bagi kegiatan sekolah, dan wadah mediasi, sebagai penyampai aspirasi para orangtua dengan pihak sekolah.  

“Termasuk pengawasan yang kurang tepat di sekolah bisa dilakukan sama Komite Sekolah. Itulah kenapa Komite Sekolah kami kumpulkan dalam diskusi supaya mengerti apa perannya. Dihadirkan ada 100 komite,” kata Muzakir.  

 

Begini Urutan Urutan Pakai Produk Skin Care yang Benar, Jangan Tertukar

CPNS Baru Dikabarkan Wajib Bayar Diklatsar Rp 7,5 Juta saat Pemberkasan, Ini Penjelasan BKN

Di tempat yang sama, Ganung Pratikno Kepala Bidang Kebudayaan dan Olahraga dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan saat memberikan materi mengatakan bahwa sekarang ini, dunia pendidikan sifatnya sudah terbuka, dan dianggap sebagai milik semua warga masyarakat. 

Semua hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan sifatnya demokratis, transparan dan dilakukan secara profesional demi mencapai mutu pendidikan yang berkualitas menghasilkan anak didik yang berkarakter, berbudi pekerti luhur. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved