55 Orang Relawan Demokrasi Resmi Dikukuhkan, Ketua KPU Ingatkan Soal Netralitas
55 orang relawan demokrasi yang dikukuhkan ini berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa hingga pemuka agama.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Doan Pardede
55 Orang Relawan Demokrasi Resmi Dikukuhkan, Ketua KPU Ingatkan Soal Netralitas
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Demokrasi Kota Balikpapan digelar di Hotel Horison Sagita, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Balikpapan, Sabtu (19/1/2019).
Relawan Demokrasi yang dikukuhkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan ini berjumlah 55 orang, dan berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegiat komunitas, aktivis difabel, pemuka agama, hingga organisasi perempuan.
Setelah dikukuhkan, relawan ini diberi bekal edukasi mengenai peran dan tujuan dari relawan demokrasi itu sendiri.
Terlihat di Indonesia, Akankah Hulk Bergabung dengan Klub Liga 1?
Malam Ini BLACKPINK Konser di Jakarta, Ini Video Jennie, Lisa, Jisoo, Rose Saat Tiba di Indonesia
Materi disampaikan oleh semua komisioner KPU Balikpapan, satu di antaranya Endang Susilowati, yang memberi wawasan mengenai sosiologi pemilu serta mengenai sepak terjang posisi relawan demokrasi.
Endang mengatakan, relawan demokrasi memiliki banyak tugas.
Utamanya, lebih kepada upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 ini.
Relawan demokrasi juga bertugas memberi edukasi akan pentingnya hidup berdemokrasi di negara Republik Indonesia.
“Yang susah itu bagaimana kita membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil di agenda pemilu, ikut menyadarkan masyarakat untuk sama-sama sukseskan pemilu, ikut menjaga ketertiban dan kedamaian dan pergi ikut mencoblos, memilih,” ujar Endang.
Keberadaan relawan demokrasi di tiap daerah wajib dibentuk oleh KPU tiap kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia.
Khusus di Kota Balikpapan, relawan demokrasi sebenarnya terbentuk tanggal 17 Januari 2019.
Namun karena terkendala waktu, pengukuhan dan pembekalan baru bisa dilakukan pada 19 Januari 2019.
Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dituding karena Pilpres 2019, Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra
Lama Tak Bertemu Vanesha Prescilla, Iqbaal Ramadhan Mengaku Deg-degan saat Syuting Dilan 1991
“Sudah terbentuk harapannya bisa mendongkrak partisipasi. Bagian amanah dari aturan perundang-undangan. Walau ada juga peran pemerintah daerah untuk ikut terlibat melakukan pendidikan politik, mengajak untuk memilih,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Toha kepada Tribunkaltim.co.
Noor Toha mengatakan, relawan demokrasi ini menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, yakni KPU Balikpapan.