Upah yang Ditawarkan Perusahaan Dinilai Terlalu Rendah, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker
Puluhan buruh ini menyebut pihak kontraktor menolak menerapkan standar upah pekerja bangunan yang ada di Kota Bontang.
Upah yang Ditawarkan Perusahaan Dinilai Terlalu Rendah, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Puluhan buruh kasar menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (22/1/2019).
Para buruh ini mengadukan PT Sasmito, kontraktor pelaksana proyek pembangunan lanjutan Pasar Rawa Indah senilai Rp 90 miliar lebih.
Puluhan buruh yang dipimpin Muslimin Yahya (50) ini menyebut pihak kontraktor menolak menerapkan standar upah pekerja bangunan yang ada di Kota Bontang.
“Kami kan datang ke sana pak, sudah dua kali kami minta supaya diterima kerja. Mereka mau, tapi upahnya itu jauh dari harga standar Bontang,” keluh Muslimin saat mengadu ke Disnaker Bontang.
Menurut Muslimin, upah di PT Sasmito terlalu rendah bila dibandingkan dengan upah para buruh kasar di Bontang.
Perusahaan menawarkan upah per harinya untuk buruh atau tukang sebesar Rp 95 ribu dan buruh kasar atau helper sejumlah Rp 90 ribu.
Padahal para pekerja di Bontang biasanya menerima upah harian Rp 130-135 ribu untuk tukang dan Rp 100 ribu untuk buruh kasar.
“Mereka ini pakai standar Pulau Jawa pak, nah kondisi di sini kan berbeda. Biaya hidup di Bontang tinggi ketimbang di Jawa sana,” ujar dia.
Cegah Penuaan Pada Kulit di Bawah Mata, Jangan Pernah Lupa Pakai Pelembab
Pastikan Barang yang Dikonsumsi Warga Aman, Loka POM Balikpapan Diminta Perkuat Pengawasan
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (P3TK) Disnaker, Usman mengatakan perusahaan harus menyesuaikan upah minimal sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, yakni Rp 2,9 juta per bulan.
Upah yang ditawarkan bagi pekerja dinilai tak sesuai dengan UMK Bontang.
Hal itu dianggap melanggar jika tetap diterapkan perusahaan.
Selain itu, dia juga menyoroti perusahaan yang tak melaporkan kebutuhan tenaga kerja kepada Disnaker Bontang.
Padahal sebelumnya, pihaknya telah mengimbau agar segala rekrutmen tenaga kerja melalui Disnaker.