Komisi I DPRD Bontang Soroti Upah Harian Buruh Kasar Lokal, Disebut tak Sesuai UMK
"Percuma itu SK Gubernur soal UMK disahkan kalau tidak dipatuhi oleh perusahaan,” kata Agus Haris saat menghubungi tribunkaltim.co, Rabu (23/1/2019).
Komisi I DPRD Bontang Soroti Upah Harian Buruh Kasar Lokal, Disebut tak Sesuai UMK
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Tawaran upah harian sebesar Rp 90-95 ribu bagi buruh kasar lokal oleh kontraktor proyek pembangunan Pasar Rawa Indah, PT Sasmito disorot Komisi I DPRD Bontang.
Ketua Komisi I DPRD, Agus Haris menyesalkan sikap perusahaan enggan menerapkan upah sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, Rp 2,9 juta.
“Kalau hanya Rp 90 ribu per hari pasti tidak cukup Rp 2,9 juta per bulan. Percuma itu SK Gubernur soal UMK disahkan kalau tidak dipatuhi oleh perusahaan,” kata Agus Haris saat menghubungi tribunkaltim.co, Rabu (23/1/2019).
Jadi Vokalis & Miliki Kelompok Musik di Penjara, Ahok Namakan Grup Bandnya BTP Band Teman Penjara
Amunisi Baru AC Milan, Krzysztof Piatek Dikabarkan Bakal Kenakan Nomor Kutukan
Gegara Diminta Bayar Kelebihan Bagasi, Penumpang Wings Air Ngamuk Bawa Mandau
Dia mengatakan, nilai kontrak proyek ini telah menghitung biaya operasional, termasuk upah para pekerja. Seharusnya kontraktor tidak perlu khawatir rugi, karena di dalam perencanaan sudah mengkalkulasi biaya operasional termasuk keuntungan rekanan.
Namun, jika perusahaan tetap mengaku rugi. Pemerintah harus memperbaiki mekanisme lelang kedepannya.
“Kalau proyek itu kan sudah pasti menghitung biaya pengeluaran. Nah kalau rugi, berarti pemerintah harus evaluasi. Jangan lagi terima perusahaan yang banting harga hanya untuk menang tapi tidak bisa penuhi upah sesuai UMK,” kata dia.

Politisi Gerindra ini juga menilai, proporsi tenaga kerja lokal di proyek ini terlalu minim. Padahal Perda Bontang telah mengatur komposisi pekerja lokal harus dominan 75 persen dari kebutuhan tenaga kerja.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengagendakan inspeksi ke lapangan untuk melihat langsung praktik tenaga kerja di lokasi proyek.
Pihaknya mengaku bakal menindak tegas perusahaan apabila tidak patuh terhadap regulasi daerah Kota Bontang.
“Tunggu saja saya akan ke sana nanti lihat sendiri praktik di lapangan,” tandas Agus.
Link Live Streaming Indonesia Masters 2019, Greysia/Apriyani Tanding Pukul 12.00 WIB Hari Ini
Video Calon Penumpang Wings Air Ngamuk Bawa Sajam ke Bandara Gegara Diminta Bayar Kelebihan Bagasi
Wakil Ketua Komisi III DPRD, Suhut Harianto menambahkan pihaknya bakal menegur pihak perusahaan jika tak patuh terhadap Perda Kota Bontang.
Aturan penggunaan tenaga kerja lokal sudah final, seluruh kontraktor di Bontang wajib menggunakan pekerja lokal sesuai Perda yang berlaku. (*)