Dikritik Mahfud MD soal Abu Bakar Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Penentuan Cawapres Jokowi

Yusril Ihza Mahendra menjawab kritik Mahfud MD kepada dirinya soal peran dalam pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

WARTA KOTA
Dikritik Mahfud MD soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Cawapres Jokowi 

Dikritik Mahfud MD soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Cawapres Jokowi

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjawab kritik Mahfud MD kepada dirinya soal peran dalam pembebasan narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan dirinya punya kapasitas sebagai orang yang diberi perintah oleh Presiden Jokowi.

Yusril Ihza Mahendra justru mengungkit dinamika penentuan cawapres Jokowi pada tahun lalu.

Saat itu, Mahfud MD sempat diisukan menjadi cawapres Jokowi.

Namun, keputusannya justru KH Maruf Amin yang menjadi cawapres Jokowi.

"Presiden meminta saya untuk menelaah mencari jalan keluar dan juga memerintahkan agar saya berbicara dengan Baasyir. Solusi mengatasi masalah itu saya laporkan kepada Presiden dan Presiden setuju dengan solusi yang sata ajukan. Saya mengumumkan langkah untuk memberikan pembebasan kepada Baasyir," kata Yusril, Sabtu (26/1/2019).

"Yang menjadi masalah bagi Pak Mahfud barangkali mengapa Presiden menyuruh Yusril mencari jalan keluar mengatasi masalah Baasyir, bukan meminta Mahfud MD. Kalau ini saya tentu tidak bisa menjawab. Sama halnya saya tidak bisa menjawab mengapa Mahfud MD yang semula digadang-gadang jadi cawapres, tetapi yang jadi malah Kiai Maruf. Kalau ini tentu hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawabnya," imbuh Yusril Ihza Mahendra.

Mahfud MD Sesalkan Yusril Ihza Mahendra yang Sempat Umumkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Lebih lanjut, menurutnya, Jokowi selaku Presiden bisa menugaskan siapa saja yang dianggap mampu memecahkan masalah.

Yusril Ihza Mahendra melihat persoalan bebas bersyarat Abu Bakar Baasyir sudah terkatung-katung sejak Desember karena terbentur peraturan.

"Presiden tahu ada masalah yang terkatung-terkatung, lalu menunjuk seseorang untuk mencari jalan keluar mengatasinya. Hal seperti itu wajar dan sering terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan baik dalam menangani masalah dalam negeri dan juga masalah yg bersifat internasional," kata Yusril. 

Yusril Ihza Mahendra mengaku menyampaikan semua pembicaraan dengan Jokowi ke Menkumham Yasonna Laoly.

Soal eksekutor pembebasan itu, Yusril malah mengkritik pernyataan Mahfud MD.

Yusril Ihza Mahendra justru melihat keanehan telaah Mahfud MD, bahwa Menkumham bisa mendelegasikan tugasnya ke Dirjen Pemasyarakatan untuk mengurusi pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Malah aneh apa yang dikatakan oleh Pak Mahfud bahwa Presiden harus mendelegasikan kewenangan pemberian bebas bersyarat kepada Dirjen, karena pembebasan itu adalah wewenang Menkumham," tandas Yusril Ihza Mahendra.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved