Gelar Aksi, Masyarakat Samarinda Seberang Ingin Daerahnya Dimekarkan dan Pemindahan Trans Studio
"Pembangunan memang ada, dan cukup memadai kalau dibandingkan dengan Tana Tidung maupun Mahulu, kita lebih layak dimekarkan," jelasnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Gelar Aksi, Masyarakat Samarinda Seberang Ingin Daerahnya Dimekarkan dan Pemindahan Trans Studio
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan warga Samarinda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu Pejuang Daerah Otonomi Baru Samarinda menggelar aksi damai di depan kantor Gubernuran Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (28/1/2019) pagi tadi.
Selain melaksanakan orasi, massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk yang isinya terkait dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir.
Massa aksi menginginkan adanya DOB di tiga kawasan tersebut menjadi sebuah kota madya. Keinginan untuk memisahkan diri dengan Kota Samarinda itu disebut akibat kurang perhatiannya pemerintah terhadap warga yang ada disekitar kawasan Samarinda Seberang.
"Kami warga Palaran, Loa Janan Ilir dan Seberang ingin adanya DOB di kawasan kami, karena kami rasakan kurangnya perhatian terhadap Seberang," ucap Korlap Aksi, Rusdiansyah Rais, Senin (28/1/2019.
Persib Bandung Imbang, Made Wirawan Sebut Kurang Beruntung, Pelatih Persiwa Mengaku Puas
VIDEO Evakuasi Buaya Sepanjang 4 Meter di Bontang Utara, Evakuasi hingga 3 Jam
Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Teluk Balikpapan, Terdakwa Nahkoda MV Ever Judger Dihadirkan
"Perhatian pemerintah memang kurang, padahal Seberang ini merupakan cikal bakal dari ibu kota Provinsi Kaltim, yakni Samarinda. Aksi ini agar birokrasi tahu dan mendengar aspirasi kami. DOB harga mati," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, persoalan yang ada di Seberang, hanya dapat diselesaikan dengan adanya DOB.
Bahkan, menurutnya Samarinda Seberang lebih layak dimekarkan dibandingkan dengan DOB lainnya seperti Mahulu dan Tana Tidung, pasalnya sejumlah infrastruktur telah terbangun di wilayah Seberang, diantaranya ada Pelabuhan peti kemas, terminal, kantor-kantor pemerintahan, Universitas, hingga sarana prasarana olahraga.
"Pembangunan memang ada, dan cukup memadai kalau dibandingkan dengan Tana Tidung maupun Mahulu, kita lebih layak dimekarkan," jelasnya.
Pihaknya menargetkan 2024 DOB di wilayah Seberang telah terbentuk. Pasalnya, saat ini telah terdapat tiga kecamatan di wilayah Seberang, yakni Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir, tinggal satu kecamatan lagi sebagai syarat pembentukan kota madya.
"Dua tahun lagi transisi dilaksanakan, dan 2024 telah terbentuk DOB di wilayah Seberang. Dan, kita dapatkan informasi ada beberapa kelurahan lagi yang akan terbentuk dan berpotensi menjadi Kecamatan," ungkapnya.

Terkait dengan aksi tersebut, berikut tujuh tuntutan yang diberi nama tujuh aspirasi rakyat Seberang (Aras) :
1. Pemekaran wilayah daerah otonomi baru Samarinda seberang atau Selatan adalah keharusan dan kebutuhan segera diwujudkan.
2. Menuntut pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang berkeadilan di segala bidang untuk diberikan presentase lebih besar dibangun di wilayah seberang.
3. Meminta kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kota Samarinda untuk tidak mengeluarkan izin operasional dan izin prinsip kepada bidang pendidikan dan kesehatan dan izin tersebut hanya boleh dikeluarkan di wilayah seberang ( Palaran Samarinda seberang dan lojanan Ilir).