Soal Isu Penerimaan dan Rekrutmen Tenaga PPPK di Balikpapan, Ini Penjelasan Pemkot

"Artinya tidak ada lagi istilah tenaga bantuan. Ini jika menyesuaikan dengan amanah PP tersebut," ujar pria berkacamata ini.

Penulis: Siti Zubaidah |
Tribunkaltim.co/ Siti Zubaidah
Robi Ruswanto Kepala BKSDM Balikpapan 

Soal Isu Penerimaan dan Rekrutmen Tenaga PPPK di Balikpapan, Ini Penjelasan Pemkot 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beredar isu masyarakat mengenai rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilaksanakan Pemkot Balikpapan, Rabu (30/1/2019).

Tanggapi isu tersebut, hal ini kemudian dijelaskan Pemkot Balikpapan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan Robi Ruswanto.

Robi Ruswanto menyebutkan, banyak masyarakat yang menanyakan tentang PPPK ke kantor BKPSDM.

Alfamidi Hibahkan Laboratorium Ke SMKN 14 Samarinda, Wagub Kaltim Langsung Belanja

Jadi Pelaku Kejahatan Jalanan di Jalan Pahlawan, Montir Bengkel Dibekuk Personel Gabungan

Sidang Dugaan Pembunuhan Caleg Balikpapan Empat Kali Ditunda, Istri Korban Kecewa

Pasalnya Pemerintah Pusat akan membuka pendaftaran dengan jumlah 150 ribu PPPK kapasitas seluruh Indonesia. Rekrutmen rencananya dibuka pada bulan Februari mendatang

"Kami hanya bisa menunggu kejelasan dari Kemenpan RB terkait penerimaan tersebut. Dalam waktu dekat kemungkinan Kemenpan-RB akan melaksanakan sosialisasi mengenai itu," kata Robi

Sebab, lanjut Robi, untuk proses pengadaan PPPK ini seperti penerimaan CPNS, semua prosedur yang ada dari Kemenpan RB. Pemkot Balikpapan hanya menunggu regulasi yang ada.

Disampaikan Robi, jika ada kejelasan mengenai informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

"Untuk informasinya akan dibuka. Sebab seleksinya bertahap seperti CPNS," ucapnya.

Berkacamata Hitam, Vanessa Angel Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Orangtua Tersangka Aborsi Meninggal, Penyidik Reskrim Polres Balikpapan Ijinkan H Pulang ke Rumah

Deretan 6 Transfer Pemain Termahal Persib Bandung, Ada Nama Bojan Malisic hingga Punggawa Lokal

Nantinya, tugas PPPK ini mengimbangi kekurangan PNS. Dimana semua hak PNS akan didekatkan oleh tenaga PPPK kecuali hak saat pensiun.

Dalam rekrutmen PPPK Pemkot Balikpapan membuka formasi untuk tenaga teknis, adminstrasi dan lainnya.

"Dimana tenaga teknis ini yang bersumber dari PPPK," ujar Robi.

Robi pun berharap dengan adanya informasi rekrutmen ini bisa secepatnya ada kejelasan dari Pemerintah Pusat. Sehingga bagi warga yang tidak lolos dalam test CPNS kemarin bisa mengikuti rekrutmen PPPK ini.

"Walaupun sudah terbit Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K pada 22 November lalu, namun hingga saat ini BKPSDM belum melakukan penyusunan formasi mengenai PPPK. Kami menunggu regulasinya," kata Robi.

Sebenarnya dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 ini jelas bahwa tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah selain PPPK.

"Artinya tidak ada lagi istilah tenaga bantuan. Ini jika menyesuaikan dengan amanah PP tersebut," ujar pria berkacamata ini.

Warga pun diminta untuk bersabar menanggapi rekrutmen PPPK ini. Tunggu informasi yang pasti dari BKSDM. Sehingga tidak terjadi keresahan dimasyarakat.

"Masih proses transisi. Kami masih melihat prosesnya seperti apa," kata Robi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved