PROFIL - Bertugas di Kutim, Jaksa Agus Priyatna Pernah Diancam Preman Sampai Dukun
"Kami diancam pakai dukun. Si dukun lakukan ritual seperti bakar-bakar kemenyan di kantor, padahal itu si tersangka lagi diperiksa," ucapnya.
Penulis: Budi Susilo |
PROFIL - Bertugas di Kutim, Jaksa Agus Priyatna Pernah Diancam Preman Sampai Dukun
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjalani profesi aparat penegak hukum, sebagai jaksa bukan perkara yang mudah.
Banyak risiko dan tantangan berat selalu menghantui. Inilah, kisah pengalaman yang dialami Agus Priyatna SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pria kelahiran Semarang Jawa Tengah ini baru saja menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Balikpapan sekitar akhir tahun 2018.
Sebelumnya Agus berkiprah di lembaga Kejaksaan Negeri daerah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Update Terbaru, Arema Bakal Tambah Pemain di Sektor Gelandang Serang dan Bek Tengah
Selalu Jaga Makanan Saat Hamil, Artis Saphira Inda Sesak Napas Sebelum Tutup Usia
Vanessa Angel Pingsan dan Dievakuasi dengan Kursi Roda ke RS Bhayangkara
Kementerian ESDM Resmikan Bantuan Penerangan Jalan Umum di PPU
Saat bersua dengan Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jl Jenderal Sudirman, Agus menyatakan, pengalaman sebagai jaksa yang membidangi kasus korupsi sangatlah berat, bukan pekerjaan yang mudah, Kamis (31/1/2019).
Kasus korupsi itu kebanyakan melibatkan orang-orang yang berpendidikan tinggi, memiliki jabatan dan status sosial yang mentereng, serta pribadi yang populer di tengah masyarakat.
Tersangka bisa saja dari pemerintahan, politisi sampai pengusaha.
“Tanganinya butuh proses lama, belum lagi dapat tekanan dari mana-mana. Sering saya dapat ancaman,” ujar suami dr Anik, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta ini.
Pernah dirinya tangani kasus korupsi besar di Sangatta, penyelewengan dana dari pemerintah pusat berupa DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp 172 miliar. Kejadian kasus berlangsung sekitar tahun 2001 dan penanganan kasusnya di tahun 2003.
Saat itu tedakwanya adalah mantan Kabag Keuangan Pemkab Kutai Timur, mantan penyedia operasional Bankkaltim cabang Sangatta, mantan Pembantu Pemegang Kas Daerah Bankkaltim cabang Sangatta dan mantan Penyelia Operasional Bankkaltim cabang Sangatta.
“Itu kasus, uang negara DAU ditaruh ke rekening pribadi. Semua uangnya dipecah-pecah, dipindahkan ke lima rekening dengan nama fiktif. Mereka hanya mengambil bunganya. Tiap bulan, bunganya itu bisa Rp 1 miliar,” ujarnya.
Menangani kasus tersebut, Agus merasa tidak terbebani meski kadang sering mendapat teror dan tekanan secara tidak langsung. Penanganan penggelapan uang negara tersebut membuat dirinya tetap fokus tanpa harus terpengaruh dengan ancaman-ancaman yang dilancarkan.
“Kami sering didemo, si tersangka bawa massa banyak. Setiap hari diteror, ditekan terus. Saya biasa saja walau secara manusiawi kadang ada rasa was-was juga, harus waspada juga. Kerjaan saya juga tidak dibekali pengamanan ketat, sangat berisiko,” ungkapnya.

Lucunya lagi, ujar Agus, saat memeriksa para tersangka di Kejari, dikirim juga para preman bertubuh tegap dan besar serta dukun, macam paranormal yang melakukan ritual-ritual gaib di sekitaran kantor.