Vanessa Angel Ditahan, Sang Kakek Sedih dan Ungkap Isi Hati, Singgung Masa Sekolah dan Tetangga
Ketika kabar Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim menyebar, sang kakek pun ikut buka suara dan mengaku sedih.
Vanessa Angel Ditahan, Sang Kakek Sedih dan Ungkap Isi Hati, Singgung Masa Sekolah dan Tetangga
TRIBUNKALTIM.CO - Vanessa Angel ditahan atas kasus penyebaran foto asusila oleh Polda Jatim, sang kakek, Sudrajat ungkap isi hatinya.
Curahan hati sang kakek mencuat saat Vanessa Angel ditahan beberapa waktu ini terkait pelanggaran UU ITE.
Ketika kabar Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim menyebar, sang kakek pun ikut buka suara dan mengaku sedih.
Kabar Vanessa Angel ditahan Polda Jatim belum lama ini mencuri perhatian publik.
Gakkumdu Balikpapan Gandeng Saksi Ahli Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg Ali Mansur
Gong Xi Fa Cai, Kumpulan Ucapan Selamat Imlek dalam Bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin
Pasalnya Vanessa Angel melakukan pemeriksaan di markas Polda Jatim selama 12 jam pada Rabu, (30/1/2019) lalu.
Dilansir Grid.ID dari laman Suryamalang.com, pemeriksaan terhadap Vanessa Angel dilakukan pada pukul 11.00 hingga 22.49 WIB.
Pasca jalani pemeriksaan, Vanessa Angel kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke jeruji besi.
Penahanan Vanessa Angel tersebut juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera.
"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Nantinya terangkum di dalam surat perintah penahanan itu," jelas Barung seperti dilansir Kompas.com.
Penahanan Vanessa Angel Ditunda, Polisi Sebut Pertimbangkan Faktor Kemanusiaan dan Kesehatan
Segera Dimulai, Simak Cara Daftar di Situs SNMPTN, Wajib Ganti Password hingga Soal Ubah Data
Selain itu, alasan Vanessa Angel ditahan lantaran pertimbangan objektif penyidik, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
Tak pelak, keputusan ini menyebabkan Vanessa Angel menangis hingga pingsan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan.
Kabarnya, Vanessa Angel akan menghuni sel tahanan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 20 hari.
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Surya.
Kabar penahanan Vanessa Angel tentu membawa nama keluarganya, termasuk sang kakek.