Rima Hartati Sebut Pertanian dan Pesisir di Kukar Bisa Jadi Penopang Ekonomi Vital

Untuk mewujudkan itu, Rima berpendapat, bahwa harus ada akses atau wadah agar potensi pertanian bisa berkembang.

Tribunkaltim.co/ Budi Hartono
Rima Hartati (Caleg DPRD Prov Kaltim, Dapil Kukar dari PPP Kaltim). 

Rima Hartati Sebut Pertanian dan Pesisir di Kukar Bisa Jadi Penopang Ekonomi Vital 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di Provinsi Kaltim terkenal memiliki luas wilayah geografis.

Selain itu, Kukar dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam. Bukan hanya potensi kekayaan kandungan minyak, gas dan batubara, tetapi potensi pertanian dan nelayan juga menjadi sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Rima Hartati calon legislatif DPRD Provinsi Kaltim dari PPP Kaltim, menilai potensi para petani dan nelayan, bisa menjadi industri yang diandalkan. Khususnya di wilayah pesisir pantai dan wilayah pertanian di Kukar.

"Menurut saya, Kukar dulu dikenal memiliki wilayah pertanian yang produktif. Seharusnya di dorong menjadi industri yang kuat. Karena sumber pertanian tak akan mati, dan menjadi penopang perekonomian masyarakat Kukar," kata Rima kepada Tribun, Selasa (5/2/2019).

Makanan Serba Vegetarian Jadi Menu Open House di Budhist Centre Samarinda

Semarakkan Hari Raya Imlek, Plaza Balikpapan Bakal Tampilkan Barongsai hingga Mask Changing Show

Gagal Melaju di Piala Indonesia, Roni Fauzan Disebut Bakal Jabat Manajer Mitra Kukar

Untuk mewujudkan itu, Rima berpendapat, bahwa harus ada akses atau wadah agar potensi pertanian bisa berkembang. Caranya dengan melakukam kerjasama dengan dinas atau instansi terkait. 

"Misalnya membentuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Pembentukam Gapoktan ini legal dan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian. Ini sebagai wadah pembinaan lembaga yang memberdayakan petani untuk meningkatkan skala ekonominya," ungkap Rima, istri Awang Ferdian Hidayat. 

Rima Hartati saat mengunjungi salah satu pasar di Kabupaten Kukar
Rima Hartati saat mengunjungi salah satu pasar di Kabupaten Kukar (Tribunkaltim.co/ Budi Hartono)

Kata dia, Gapoktan sebuah lembaga kelompok tani yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/ot.160/4/2007 tentang pediman pembinaan kelembagaan petani. Gapoktan adalah kumpulan beberapa kelompok petani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan perekonomian dan efesiensi usaha bidang pertanian

Gapoktan ini, lanjut Rima menantu mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, lebih berdaya guna dan dapat menyediakan sarana produksi pertanian, permodalan untuk usaha tani dari hulu sampai hilir. 

"Jadi menurut saya, pembentukan Gapoktan bisa memberikan dampak positif dan memberikan akses serta memudahkan kelompok petani untuk mengembangkannya. Suatu saat bisa menjadi industri," ujarnya.

Satu Pemain Asing Borneo FC Dipastikan Asben saat Lawan PSMP di Gor Segiri, Berikut Prediksi Line-up

Komentari Puisi Doa yang Ditukar Fadli Zon, Alissa Wahid : Sudah Keterlaluan Menyindir Mbah Moen

Yang tidak kalah penting, tambah Rima, wilayah Pesisir Kukar yang potensial juga bisa dikembangkan sebagai obyek wisata. Apalagi, banyak masyarakat pesisir yang menggantungkan ekonominya di sektor perikanan. 

Ha lain yang juga dipikirkan adalah aktivitas para nelayan jarang terekspos dan minim bantuan Pemda. Untuk hal itu, Rima Hartati menyebut akan berupaya untuk mengembangkan Potensi Wisata Pesisir di Kukar agar bisa memberikan dampak ekonomi ke masyarakat dan Pemkab Kukar.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved