Senin, 20 April 2026

Korupsi IUP Kaltim

BREAKING NEWS: Donna Faroek Resmi Ditahan KPK Terkait Suap IUP Batu Bara Kaltim

Putri mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Faroek resmi ditahan KPK terkait suap IUP batu bara di Kalimantan Timur.

|
Kolase Tribun Kaltim / Tangkapan Layar YouTubeKPK / Fairus
KPK TAHAN DONNA - Donna Faroek ditahan KPK. Putri mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Faroek resmi ditahan KPK terkait suap IUP batu bara di Kalimantan Timur, Rabu (10/9/2025). (Kolase Tribun Kaltim / Tangkapan Layar YouTube KPK / Fairus) 

TRIBUNKALTIM.CO - Putri mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Faroek resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap IUP batu bara di Kalimantan Timur.

Dayang Donna Walfiaries Tania alias Dayang Donna Faroek, putri dari mantan Gubernur Awang Faroek Ishak terjerat dalam kasus dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara periode 2013–2018.

Pengumuman penahanan ini disampaikan langsung oleh KPK dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi, Rabu (10/9/2025) sore.

Baca juga: Dayang Donna Faroek Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Desakan Mundur dari Ketua Kadin Kaltim Mengemuka

Sebelum konferensi dimulai, Donna Faroek dihadirkan ke publik dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK nomor 73. 

Tanpa masker, ia tampak menundukkan kepala saat dibawa menuju ruang konferensi.

Selain dikenal sebagai anak mantan gubernur, Donna Faroek juga memiliki posisi penting di dunia usaha Kaltim.

Ia menjabat sebagai Ketua Kadin Kaltim, jabatan yang menempatkannya dekat dengan sektor bisnis strategis, termasuk pertambangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap untuk memuluskan perpanjangan izin tambang.

“Suap diberikan agar penerbitan izin pertambangan tetap berjalan meski tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkap Asep.

Asep menambahkan, penahanan terhadap Donna Faroek dilakukan untuk kepentingan penyidikan awal selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 September 2025.

“Saudari DDW ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas II A Jakarta Timur, Pondok Bambu, Rutan KPK,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur muda Kaltim yang tak hanya dikenal sebagai pengusaha, tetapi juga berasal dari keluarga politik ternama di daerah tersebut.

Baca juga: KPK Segera Panggil Dayang Donna Faroek dalam Kasus Korupsi IUP Kaltim, 2 Orang Diperiksa Hari Ini

Didesak Mundur dari Kadin Kaltim

Dayang Donna Walfiares Tania didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim periode 2022-2027.

Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, desakan ini juga jauh sebelum putri mantan eks Gubernur Kaltim ini berhadapan dengan permasalahan hukum, dan mengemuka sekitar September 2024 lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved