13 Warga Binaan Rutan Grogot Belum Perekaman, Ini Langkah Disdukcapil
Ia mengatakan mereka belum melakukan perekaman sehingga pihaknya akan mendatangi mereka agar mempercepat perekaman KTP Elektronik.
Penulis: Samir |
13 Warga Binaan Rutan Grogot Belum Perekaman, Ini Langkah Disdukcapil
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan perekaman bagi warga binaan di rutan Tanah Grogot dan Samarinda.
Sampai saat ini jumlah warga binaan di rutan Tanah Grogot yang belum perekaman KTP Elektronik sebanyak 13 orang dan 125 orang sudah melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Rabu (5/2/2019) mengatakan, data warga binaan yang belum perekaman sudah diterima dari Rutan Tanah Grogot dan jumlahnya mencapai 13 orang.
Gelar Diskusi, PWI Balikpapan Cari Solusi Terkait Hak Warga Perumahan
Kampung Selambai Bakal Diisi Land Mark Burung Bangau Kuntul Perak Khas Kota Bontang
Ikut Tes Urine, Satu THL Mengaku Tak Bisa Kencing dan Sempat Minum Dua Botol Air Mineral
Ia mengatakan mereka belum melakukan perekaman sehingga pihaknya akan mendatangi mereka agar mempercepat perekaman KTP Elektronik.
Untuk ke Grogot, Suyanto mengatakan akan mengupayakan dalam bulan ini. Sementara 125 orang yang sudah melakukan perekaman, ia akan mendata apakah mereka KTP mereka sudah dicetak.
"Kalau belum dicetak maka kami akan bantu terbitkan suket, " ujarnya.
Selain di Rutan Tanah Grogot, pihaknya juga telah mendapatkan data dari Rutan dan Lapas di Samarinda sebanyak 45 orang. Namun akan dilakukan verifikasi apakah sudah melakukan perekaman atau belum.
Sementara untuk Rutan Balikpapan, Suyanto mrmgaku sudah mendapat informasi dari Capil Balikpapan bahwa mereka membantu untuk melakukan perekaman.
"Saya pernah di telepon Capil Balikpapan bahwa siap bantu perekaman untuk warga PPU di rutan, " katanya. (*)