Viral di Medsos

Viral lewat Video Banting Motor, Adi Saputra Menangis Minta Maaf dan Kini Jadi Tersangka

Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) menjadi sorotan publik belakangan ini akibat video yang beredar di media sosial.

Warta Kota
Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Tangerang Selatan. 

Viral lewat Video Banting Motor, Adi Saputra Menangis Minta Maaf dan Kini Jadi Tersangka

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) menjadi sorotan publik belakangan ini akibat video yang beredar di media sosial.

Di video terlihat Adi yang kala itu menggunakan baju putih sedang ditilang oleh petugas kepolisian.

"Kejadian pada hari Kamis (7/2/2019) pukul 06.30 WIB, anggota Satlantas melakukan pengaturan arus pada pagi hari. Tersangka Adi Saputra ditemani teman wanitanya Y melewati Jalan Raya Letjen Sutopo. Karena dilihat ada anggota kepolisian, tersangka melawan arus dan disetop oleh anggota kepolisian atas nama Bripka Oky," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

Selain melawan arus, Adi juga tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK dengan dalih tertinggal di rumah.

Bripka Oky lantas menahan sepeda motornya dan meminta Adi membawa surat-surat tersebut.

"Karena ditilang, yang bersangkutan lepas emosi dan lepas kontrol sehingga melakukan tindakan-tindakan seperti yang ada dalam media sosial yaitu menghancurkan sepeda motornya sampai dengan cara membanting dan melempar dengan batu," ungkap Ferdy.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Adi mengalami kerusakan parah.

Sebanyak 80 persen bodi sepeda motor jenis Honda Scoopy tersebut hancur akibat ulahnya.

Setelah Adi meninggalkan lokasi, tersebar video berikutnya yang menunjukkan Adi dan Yuni membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor yang disita oleh polisi.

"Tujuannya (pembakaran) adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," jelas Ferdy.

Yuni, Kekasih Pria yang Banting Motor Gara-gara Ditilang Angkat Bicara : Saya Pasrah Mau Gimana Lagi

Rusak Motor saat Ditilang, Adi Saputra Kini Terancam Kena Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

Pemotor Ngamuk Gara-gara Tilang juga Pernah Terjadi di Gorontalo, Motornya Sampai Dijungkirbalikkan

Adi Saputra, yang Rusak Motor saat Ditilang Diduga Terlibat Penadahan, Beli Scoopy Lewat Facebook

Penyelidikan

Tak kunjung dijemput Adi, polisi melakukan pengembangan terhadap sepeda motor berwarna merah ini.

Polisi menemukan, nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada di catatan kepolisian.

"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor adalah tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," ujar Ferdy.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved