Soal Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan, Dahnil Anzar Nilai Jokowi Ada Baiknya Minta Maaf

"Ada baiknya Pak Jokowi menyampaikan permohonan maaf karna abai diawal dan tdk boleh terjadi lagi"

Twitter @Dahnilanzar
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Sandiaga Uno dan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengunjungi Ahmad Dhani di Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (31/1/2019). 

Soal Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan, Dahnil Anzar Nilai Jokowi Ada Baiknya Minta Maaf 

TRIBUNKALTIM.CO - Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut tampak dari unggahan Dahnil Anzar melalui akun Twitter miliknya, @Dahnilanzar, Sabtu (9/2/2019) malam.

Dahnil berpendapat, memang sudah seharusnya remisi untuk pembunuh wartawan itu dicabut Jokowi.

Live Streaming & Sinopsis Whats Wrong With Secretary Kim Episode 12 - Kelahiran Pasangan Baru

Soal Urusan Gaji, Lionel Messi Kalahkan Cristiano Ronaldo

Deretan Keputusan Kontroversial Wasit di Kemenangan Real Madrid Atas Atletico

 Lebih lanjut Dahnil juga menyampaikan sarannya untuk Jokowi.

Menurutnya, Jokowi seharusnya menyampaikan permintaan maaf terkait hal tersebut.

Ia juga meminta agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dahnil menuliskan, kepala negara harusnya memahami semua keputusan yang dibuatnya sebelum menandatanganinya.

"Memang seharusnya dicabut.

Ada baiknya Pak Jokowi menyampaikan permohonan maaf karna abai diawal dan tdk boleh terjadi lagi,

penting kepala negara memahami semua keputusan yg beliau tandatangani," tulis Dahnil Anzar.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Twitter @Dahnilanzar)

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Jokowi menjelaskan, pembatalan itu dilakukan setelah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat, termasuk dari para jurnalis yang menolak adanya pemberian remisi itu.

"Saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham menelaah dan mengkaji pemberian remisi itu. Kemudian Jumat kemarin telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan," terang Jokowi di sela-sela kegiatannya di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2019).

Tarif Bagasi Berbayar Turun, Kepala Otban : Banyak Keluhan Masyarakat Sampai ke Pak Menteri

Selain itu, papar Jokowi, pembatalan remisi bagi Susrama ini juga dilaksanakan karena menyangkut rasa keadilan di masyarakat.

Diketahui, Susrama adalah otak di balik pembunuhan berencana terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Ferbruari 2009.

Susrama mendapatkan vonis hukuman seumur hidup dan sudah menjalani 10 tahun masa hukumannya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved