Soal Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan, Dahnil Anzar Nilai Jokowi Ada Baiknya Minta Maaf
"Ada baiknya Pak Jokowi menyampaikan permohonan maaf karna abai diawal dan tdk boleh terjadi lagi"
Soal Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan, Dahnil Anzar Nilai Jokowi Ada Baiknya Minta Maaf
TRIBUNKALTIM.CO - Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan tanggapan soal pencabutan remisi pembunuh wartawan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut tampak dari unggahan Dahnil Anzar melalui akun Twitter miliknya, @Dahnilanzar, Sabtu (9/2/2019) malam.
Dahnil berpendapat, memang sudah seharusnya remisi untuk pembunuh wartawan itu dicabut Jokowi.
Live Streaming & Sinopsis Whats Wrong With Secretary Kim Episode 12 - Kelahiran Pasangan Baru
Soal Urusan Gaji, Lionel Messi Kalahkan Cristiano Ronaldo
Deretan Keputusan Kontroversial Wasit di Kemenangan Real Madrid Atas Atletico
Menurutnya, Jokowi seharusnya menyampaikan permintaan maaf terkait hal tersebut.
Ia juga meminta agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Dahnil menuliskan, kepala negara harusnya memahami semua keputusan yang dibuatnya sebelum menandatanganinya.
"Memang seharusnya dicabut.
Ada baiknya Pak Jokowi menyampaikan permohonan maaf karna abai diawal dan tdk boleh terjadi lagi,
penting kepala negara memahami semua keputusan yg beliau tandatangani," tulis Dahnil Anzar.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Jokowi menjelaskan, pembatalan itu dilakukan setelah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat, termasuk dari para jurnalis yang menolak adanya pemberian remisi itu.
"Saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham menelaah dan mengkaji pemberian remisi itu. Kemudian Jumat kemarin telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan," terang Jokowi di sela-sela kegiatannya di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2019).
Tarif Bagasi Berbayar Turun, Kepala Otban : Banyak Keluhan Masyarakat Sampai ke Pak Menteri
Selain itu, papar Jokowi, pembatalan remisi bagi Susrama ini juga dilaksanakan karena menyangkut rasa keadilan di masyarakat.
Diketahui, Susrama adalah otak di balik pembunuhan berencana terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Ferbruari 2009.
Susrama mendapatkan vonis hukuman seumur hidup dan sudah menjalani 10 tahun masa hukumannya.