Mahasiswa Balikpapan Bakal Buat Aksi Lanjutan, Minta Ketua Dewan dan Walikota Bisa Temui Massa
Yosep Wahyudi Sitanggang Ketua GMNI Balikpapan menegaskan akan kembali melakukan aksi lanjutan mengawal kasus korupsi dan persoalan banjir.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Cipayung Balikpapan yang terdiri dari gabungan kelompok mahasiswa angkat suara, Rabu (13/2/2019) malam.
Konferensi pers digelar di sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Balikpapan di bilangan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Yosep Wahyudi Sitanggang Ketua GMNI Balikpapan menegaskan akan kembali melakukan aksi lanjutan mengawal kasus korupsi dan persoalan banjir di Kota Balikpapan.
"Aksi terkait tuntutan awal penanganan korupsi dan banjir. Agar pertanyaan kami dijawab khususnya pihak-pihak yang menangani kasus ini," kata Yosep.
• Kotak Gembok Jadi Tempat Simpan Sabu, Pria di Samarinda Seberang Diringkus Polisi
• Film Calon Bini Tayang Perdana di Hari Valentine, Ini Jadwal Tayang di Balikpapan dan Samarinda
• Ingin Berobat ke Puskesmas? Ini Daftar Alamat dan Jam Layanan Puskesmas di Kota Balikpapan
Bentrok dengan aparat keamanan pada Senin (11/2/2019) tak membuat mereka kapok menyuarakan aspirasi masyarakat. Kendati demikian mereka mengecam keras tindakan represif aparat keamanan pada tragedi 11 Februari.
"Berkaca dengan aksi kemarin. Harapan kami para petinggi, khususnya Ketua DPRD dan Wali Kota Balikpapan hadir. Agar kami dapat berbicara secara langsung, terkait kendala-kendala permasalahan Balikpapan," ungkapnya.
Disinggung konsep apa yang ditawarkan. Cipayung Balikpapan secara tegas menyatakan saat ini pihaknya dalam rangka menagih janji pemerintah dan anggota DPRD. Lantaran aksi menyoroti bukan kali pertama terjadi. Pun dengan penanganan korupsi.
Mereka menganggap selalu diberikan janji manis. Sementara realisasi dari pernyataan yang dikeluarkan kepada pihaknya tidak ada.
"Beberapa kali kami aksi, kami soroti Bozem di perumahan, sampai saat ini belum jadi fokus Pemkot. Sejauh mana evaluasi DPRD Balikpapan yang pernah berikan statemen akan melakukan penutupan 5 pengembang di akhir tahun kemarin. Kami ingin ada kejelasan," tegasnya.

Pun demikian soal penanganan kasus korupsi di Balikpapan. Mahasiswa khawatir terjadi kongkalikong, hingga akhirnya berlarut-larut seperti kasus dugaan pidana korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan yang kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 11 Miliar.
"Proses penanganan korupsi. Kalau Polda Kaltim tak mampu, berikan perkara ini kepada KPK. Agar cepat diproses," tegasnya.
Ditambahkan Ketua HMI Balikpapan, Rizki Usman meminta agar penegak hukum bersikap profesional. Harapan publik tehadap keadilan dalam kasus korupsi berada di tangan aparat keamanan. Bila tak bersih. Dikhawatirkan jadi tebang pilih.
"Polisi harus profesional. RPU sampai 2019 belum ada titik temu. Memang sudah ada yang P21 dan sidang. Tapi masih ada tersangka yang sampai saat ini diproses," tuturnya.
"Kami minta Polda Kaltim mempercepat kasus RPU ini. Sudah beberapa tahun belum selesai. Ini muncul kasus baru (Korupsi TPU)," lanjutnya.
Konferensi pers tersebut dipimpin 4 ketua lembaga mahasiswa yakni HMI, GMKI, GMNI dan PMII juga dihadiri para anggotanya. (*)