Skandal Pengaturan Skor
5 Fakta Dibalik Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka Perusakan Bukti Dugaan Pengaturan Skor
Saat itu Joko Driyono dipanggil dengan stastus sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.
TRIBUNKALTIM.CO - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, langsung menjadi sorotan usai Satgas Antimafia Bola menetapkan dirinya menjadi tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor pada, Jumat (15/2/2019).
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Satgas Antimafia Bola sempat memanggil Joko Driyono ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Januari lalu.
Saat itu Joko Driyono dipanggil dengan stastus sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.
Namun, bagaimana bisa Joko Driyono kini ditetapkan sebagai tersangka?
Berikut 5 Fakta dari Joko Driyono, Aktor Intelektual yang Hilangkan Bukti Kasus Pengaturan Skor yang telah dirangkum oleh BolaSport.com.
Penemuan Hal Mencurigakan di Kantor Komdis
Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengusut tuntas kasus pengaturan skor di Indonesia.
Kantor PT LIB dan Kantor Komisi Disiplin (Komdis) pun jadi sasarannya.
Tak terduga, di kantor komdis, polisi menemukan serpihan-serpihan kertas yang disinyalir berasal dari dokumen yang dihancurkan.
Investigasi Berkembang, 3 Tersangka Ditetapkan
Bermula dari kejadian itu, Satgas Antimafia Bola mengembangkan investigasi dan menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mul petugas kebersihan di PT Persija, dan Abdul Gofur petugas kebersihan di PSSI.
Tiga tersangka itu memasuki kantor komdis PSSI yang telah disegel petugas dengan garis polisi.
Mereka mengaku merusak barang bukti berdasarkan perintah dari orang lain.
Dari situlah nama Joko Driyono mencuat sebagai aktor intelektual penghilangan barang bukti.