Skandal Pengaturan Skor
5 Fakta Dibalik Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka Perusakan Bukti Dugaan Pengaturan Skor
Saat itu Joko Driyono dipanggil dengan stastus sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.
Baca juga:
Diserang Massa saat Menuju Mobilnya, Menpora Malaysia Syed Saddiq Sebut Gangsterisme Kian Menular
Soal Pemberitaan Ahok Bakal Gantikan Ma'ruf Amin di Tengah Jalan, Begini Jawaban Jokowi
Dua Bulan Bertugas, Satgas Antimafia Bola Telah Tetapkan 15 Tersangka, Ini Identitasnya
Sama-sama Aplikasi Pesan Populer, Ini 6 Perbedaan WhatsApp dan Telegram
Tak Ingin Direbut Juventus, Barcelona Panaskan Persaingan Bidik Kapten Ajax Amsterdam
Perilaku Sang Istri Jadi Alasan Real Madrid Pikir Ulang Membeli Mauro Icardi?
Satgas Antimafia Bola Geledah Rumah Joko Driyono

Kediaman Joko Driyono di Apartemen taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah oleh pihak kepolisian pada, Kamis (14/2/2019).
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah Joko Driyono.
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.
Selanjutnya, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.
Status Joko Driyono Berubah Menjadi Tersangka

Satu hari setelah penggeledahan, yaitu Jumat (15/2/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka.