PPPK 2019
Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Ditutup Hari Ini 17 Februari 2019, Sudah Tepatkah Alurmu?
Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional SSCAN BKN.
TRIBUNKALTIM.CO -- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama sudah dimulai.
Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).
Mengutip dari Kompas.com, "(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
• 8 Hal Seputar P3K atau PPPK 2019 yang Pernah Dikritik Honorer, Status Hilang hingga Peluang jadi PNS
• Hari Ini Pendaftaran PPPK Ditutup, Hasil Verifikasi Administrasi Diumumkan Esok, Cek Jadwalnya
Mengutip dari Tribunnews, PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Awalnya, pendaftaran online PPPK akan dimulai dari 10 hingga 16 Februari 2019.
Namun, pemerintah merevisi dan memundurkan jadwal pendaftaran sampai 17 Februari 2019.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Mudzakir di Jakarta.
Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?
Berikut deretan tahap pendaftarannya.
Membuat Akun
1. Pilih menu Registrasi
2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga