PPPK
Sambut Ketua Forum Forsesdasi, Plt Sekprov Kaltim Sebut Pemprov Butuh 71 Pegawai PPPK
"Saat ini kami juga masih membahas soal rencana penerimaan PPPK," ujar Meiliana.
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sama halnya dengan daerah lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pemda kabupaten/kota juga tengah membahas soal rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Hal tersebut diungkapkan Plt Sekprov Kaltim, Meiliana saat menyambut Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh indonesia (Forsesdasi) di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rabu (20/2/2019).
"Saat ini kami juga masih membahas soal rencana penerimaan PPPK," ujar Meiliana.
• Preview Laga Piala Indonesia Hari Ini, Perseru Serui vs PSM Makassar dan PSS Sleman vs Borneo FC
• Link Live Streaming Piala AFF U-22 2019, Timnas Indonesia vs Malaysia Tanding Hari Ini
• Sudah Telanjur Ketuk Palu Anggaran, Gaji PPPK Rencananya Akan Dibayar di APBD Perubahan
Lanjut dia, pembahasan tersebut terutama terkait jumlah kuota dan formasi yang dibutuhkan serta sistem penggajian PPPK tersebut.
Diakuinya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, terdapat sekitar tiga daerah yang telah menganggarkan gaji untuk PPPK sesuai kuota yang dibutuhkannya.
"Sudah ada beberapa daerah yang sudah siap, tapi tetap harus menunggu hasil diskusi di pusat," terangnya.

• Jadi Viral di Foto Menteri Susi Pudjiastuti, Ternyata Ada Fakta Baru Tekait Kapal Silver Sea 2
• Ferdinand Hutahaean Mengaku Kecewa dengan Sikap Prabowo di Debat Capres 2019 Kedua, Begini Alasannya
• Rocky Gerung Sebut ILC Suara Oposisi, Begini Klarifikasi Karni Ilyas
Ia menambahkan, saat ini, untuk kebutuhan PPPK di wilayah Pemprov Katim hanya sekitar 71 orang saja, namun Pemprov Kaltim belum menganggarkannya.
"Jumlah 71 itu untuk di Pemprov Kaltim saja ya. Kalau kebutuhan di kabupaten/kota belum ada laporan," pungkasnya. (*)