Viral di Medsos
Fakta-fakta Oknum Polisi PJR Tilang Truk Bermuatan Cabai, dari Adu Mulut hingga Copot Jabatan
Oknum polisi yang bertugas sebagai Patroli Jalan Raya (PJR) terlibat adu mulut dengan sopir truk yang ditilang
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Video amatir yang menampilkan aktivitas polisi lalu lintas menilang truk bermuatan cabai mendadak viral di media sosial.
Oknum polisi yang bertugas sebagai Patroli Jalan Raya (PJR) terlibat adu mulut dengan sopir truk yang ditilang.
Dari rekaman video diketahui lokasi kejadian di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jalan Poros Balikpapan-Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sopir truk tampak kesal, tak terima ditilang polisi.
Sebab, ia mengaku hanya istirahat di wilayah yang tak ada tanda larangan stop atau larangan parkir.
Selain itu truk yang dibawanya memuat hasil kebun berupa cabai.
Sementara oknum polisi PJR tersebut mengeluarkan surat tilang dengan alasan truk tidak punya dokumen muatan.
"Salah saya apa pak? Apa salahnya kita stop di sini ditahan, pelanggarannya di mana? Ada gak dilarang stop?" kata sopir truk tersebut.
"Jadi saya gak boleh periksa kamu?" ujar salah seorang oknum polisi.
"Boleh pak, boleh bapak periksa, tapi gak boleh ditilang seenaknya dong. Muatan kebun ada dokumennya gak?
Saya bawa lombok (cabai) mana ada dokumennya. Kita stop masa mau ditahan, ini namanya cari-cari kesalahan orang," ujar sang sopir.
"Kita ini cari uang susah, kita ini berhenti istirahat. Kita ini bawa mobil orang, bukan mobil sendiri. Nda pernah telat bayar pajak. Eh kok malah ditilang kayak gini," keluh sopir truk tersebut.
Meski terus mengeluh, polisi PJR tersebut tak menggubris.
Surat tilang tetap dikeluarkan dan diberikan kepada pengemudi truk.
Video yang beredar di media sosial ini menuai sorotan.