Gara-gara Uang Rp 50 Ribu, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur

Pria di Kota Samarinda babak belur lantaran uang Rp 50 ribu. Begini kisahnya yang diulas di Tribunkaltim.co

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol I Ketut Gede Suardana menunjukan foto korban penganiayaan, Selasa (26/2/2019). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akibat uang Rp 50 ribu, pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur jadi korban pemukulan.

Kejadian itu terjadi pada 14 Februari 2019 lalu di jalan P Antasari, sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat itu, korbannya bernama Deny A (20) berselisihan jalan dengan pelaku atas nama Haris P (23).

Rencana Buka Penerbangan dari Eropa ke Bandara APT Pranoto, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Dua Pemain Masuk, Persija Jakarta Putus Kontrak Neguete dan Jakhongir Abdumuminov

VIDEO - TNI Bangun Jalan, Bisa Pangkas Jarak Tempuh 20 Km

Pelaku pun langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan kepada korban dibagian wajah berulang kali.

Akibat pukulan bertubi-tubi itu, membuat korban terjatuh hingga sempat tidak sadarkan diri.

Ternyata, pelaku melakukan pemukulan kepada korban karena kesal, akibat uang Rp 50 ribu yang dititipkan kepada korban guna membayar hutang telah habis digunakan oleh korban.

Guru SD Islam Terpadu Ini Diduga Berbuat Amoral Pada Murid, Begini Sekarang Nasibnya

"Keduanya saling kenal. Ternyata sebelumnya korban ada dititipkan uang Rp 50 ribu oleh pelaku, untuk membayar hutang, tapi tidak dibayarkan, malah dihabiskan oleh korban," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana, Selasa (26/2/2019).

Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Masih Butuh Pemain Belakang, Sinyal Fabiano Beltrame Bakal Gabung?

Pendaftaran PPPK Kota Balikpapan Ada Peluang Buat Honorer Kategori Dua, Ini Bidangnya

O2SN Tingkat Kecamatan Dimulai, Balikpapan Timur Tandingkan 170 Atlet di Lima Cabor

Namun demikian, Kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan kepada korban.

"Tetap kita proses, pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolsek singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved