Oknum Guru di Penajam Diduga Berbuat Amoral Pada Murid, Begini Sekarang Nasibnya
Guru di SD Islam Terpadu yang ada di Penajam diduga berbuat amoral pada murid. Ini sudah diketahui Orang Tua murid sekolah. Pihak yayasan pun sesali
Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah murid di salah satu SD Islam Terpadu di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru mengaji di sekolah ini.
Selain murid sekolah tersebut, anak wanita di sekitar sekolah juga menjadi korban.
Menurut informasi yang diterima Tribunkaltim.co, Selasa (26/2/2019), pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial Di, ini dilakukan saat jam pelajaran.
Pipi Hamsiah Basah Buliran Air Mata, Haru Mendapat Bedah Rumah di Lamaru
O2SN Tingkat Kecamatan Dimulai, Balikpapan Timur Tandingkan 170 Atlet di Lima Cabor
Pengurangan Kuota Produksi Barubara Kaltara, Ini Sikap Perusahaan dan Langkah Gubernur
Tidak hanya itu aksinya juga dilakukan di luar sekolah, di luar jam mata pelajaran.
Modusnya, rata-rata para korban dipegang pada bagian vital si korban dan sekujur tubuh diraba-raba.
Salah seorang korban, yang merupakan warga sekitar sekolah, menuturkan, waktu itu sore hari dipanggil pelaku untuk masuk di sekolah.
TMMD Bangun Jalan 4,7 Km di Sepaku, Mampu Pangkas Jarak 20 Km
Laga Pamungkas Final AFF U22, Timnas Thailand Turunkan Pemain Andalan Yang Cedera
Saat itu, korban bermain ayunan di sekolah. Dan kesempatan itu pelaku datang.
Awalnya pelaku mengajak masuk di salah satu kelas, namun si korban menolak.
"Tapi saya diraba-raba mulai punggung sampai paha," kata si saksi yang enggan disebutkan namanya.
Tapi melihat gelahat itu, dirinya mengindar, pergi menjauh dari si pelaku.
"Saya langsung lari, " tuturnya.
Sementara itu, satu di antara pengurus yayasan sekolahan ini, Asniar Basra, mengaku kaget.
Aksi yang memalukan dan menjijikan ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan pada Sabtu, berbicara kepada sejumlah wali murid, menyampaikan bila anak mereka jadi korban pelecehan seksual.
Pendaftaran PPPK atau P3K di Kota Balikpapan Mau Dibuka, Simak 8 Persyaratan Ini