Kutai Kartanegara Sepakat 600 Hektar Lahan di Tapal Batas Diserahkan ke PPU
Kutai Kartanegara setujui atas lahan di tapal batas seluas 600 hektar diberi ke Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU
Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Persoalan tapal batas antara Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU dengan Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menemui titik terang.
Bahkan Kukar sepakat untuk menyerahkan lahan seluas 600 ha kepada PPU. Lahan tersebut awalnya diklaim masuk di wilayah Kukar.
Kabag Pemerintahan Setkab PPU, Sardi, Jumat (1/2/2019) menjelaskan, lahan tersebut masuk konsensi Tahura dan diklaim masuk di wilayah Kukar.
Gubernur Ingatkan Khairul-Effendhi Jangan Memutasi Pegawai Sebelum Waktunya
Wow Ada Durian Jumbo di Plaza Balikpapan, Beratnya Sampai 5 Kg Lebih Loh
Polisi Bentuk Tim Gabungan Kejar Pelaku Perampokan Martadinata Balikpapan
Namun lahan tersebut telah diputihkan dan bisa dikelola masyarakat.
Sardi mengatakan kesepakatan ini setelah ada pertemuan dengan Pemkan Kukar yang difasilitasi Pemprov Kaltim dan bagian tapal batas Kementerian Dalam Negeri.
"Selama ini memang hanya kesepakatan dan pertemuan kemarin diputuskan bahwa Kukar menyerahkan lahan 600 ha untuk masuk di PPU. Tinggal menunggu SK Kemendagri mengenai perbatasan ini, " ucapnya.

Sardi mengaku selama ini lahan 600 ha tersebut telah dikelola masyarakat bukan hanya warga PPU namun juga dari Balikpapan dan Samarinda.
Fabio Lopez Membawa 25 Pemain, Yakin Timnya Bisa Adaptasi di Sleman
Persib Bandung akankah Turunkan Supardi Nasir, Esteban Vizcarra, dan Puja Abdillah
Namun lahan tersebut bukam milik pribadi meski warga sudah menanami berbagai jenis pohon.
Dengan adanya kesepakatan ini lanjutnya, maka persoalan perbatasan antara Kukar dan PPU sudah selesai tinggal SK Kemendagri.
Sementara untuk perbatasan PPU dengan Paser dan Kubar sampai sekarang belum ada persoalan. ( )