Pendaftaran PPPK
Porsi PPPK atau P3K di Kota Balikpapan Khusus honorer K2, Ini Info Jelasnya
P3K atau PPPK di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada tahap II nanti, ada hal yang khusus.Ini info jelasnya, berdasar Menpan RB buat Kota Balikpapan
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Informasi dari Menpan RB, pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK yang akan dilaksanakan pemkot Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada tahap II nanti, ada hal yang khusus.
Ternyata, pendaftaran untuk PPPK atau P3K ini di Kota Balikpapan hanya untuk honorer Kategori 2 atau honorer K2 saja. Ini dipayungi dari Menpan RB.
Hal itu diutarakan langsung Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Anik Murini kepada Tribunkaltim.co
Buruan! 7 BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk SMA Sederajat hingga S1, Ada yang Sudah Mau Ditutup
Sedang Berlangsung Live Streaming Persita Tangerang vs Persela, Bisa Nonton Lewat Smartphone
Petinggi Partai Demokrat Andi Arief Terjerat Narkoba, Kloset Kamar Hotel Andi Arief Dibongkar
"Itu bukan untuk umum, tapi formasi dari pusat itu untuk honorer yang sudah mengabdi atau honorer K2," ujarnya, Senin (4/3/2019).

Ia menjelaskan, kuota sebanyak 64 orang tersebut merupakan hasil persetujuan dari pusat dengan jenis pelamar honorer K2 yang telah terdata di Kementerian PAN-RB atau Menpan RB.
"Jadi belum ada kuota untuk PPPK dari jalur umum. Ini masih untuk honorer K2 yang terdata di kemenpanrb," ungkapnya.
BREAKING NEWS - Petinggi Parpol Dikabarkan Terjerat Kasus Narkoba
Andi Arief Ditangkap Karena Narkoba Dikabarkan Bersama Seorang Wanita
Ia menambahkan, honorer K2 tersebut merupakan honorer yang telah bekerja minimal selama 14 tahun di pemerintahan, sehingga kuota yang ada untuk penerimaan PPPK itu hanya untuk honorer K2 saja.
"Yang masuk data honorer K2 itu minimal dia bekerja setahun pada tahun 2005 lalu. Jadi kalau dihitung sampai sekarang, minimal dia bekerja 14 tahun, baru masuk data honorer K2. Jadi kalau honorer K2 yang di bawah itu juga belum bisa daftar," pungkasnya. ( )