Modal Busi 5 Detik Pecahkan Kaca Mobil, Polisi Tangkap Pelaku di Balikpapan

Seorang penjahat, di Kalimantan Timur dibekuk polisi lantaran berbuat kriminal pecah kaca mobil. Si penjahat ditangkap di Kota Balikpapan begini aksi

Tribunkaltim/Fachri Ramadhani
Konferensi pers pengungkapan kasus pidana pencurian dengan pemberatan pecah kaca di Kaltim oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (6/3/2019). Dipimpin langsung Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang penjahat, spesialis pencurian pecah kaca mobil di Kalimantan Timur dibekuk polisi.

Dialah bernama, Andi Faizhi (33), ditangkap di kawasan Kampung Baru Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Selasa (5/3/2019) malam.

Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Penajam Paser Utara.

Dituduh Berpihak Kubu Capres Jokowi, Mahfud MD Nyatakan Pembelaannya Buat Kubu Prabowo

Prediksi Starting XI PSG vs Manchester United, 12 Pemain Diprediksi Absen di Laga Penentu

Kenakan Busana Serba Putih, Ini Deretan Foto Syahrini dan Reino Barack Sungkeman ke Orangtua 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto mengungkapkan,pelaku sudah sering.

Dari hasil interogasi pihaknya, sebanyak 7 kali tersangka beraksi.

Semuanya di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU.

Ironisnya, pelaku menyasar mobil yang parkir di rumah ibadah.

Saat korbannya keluar dari mobil, lalu menuju masjid. Saat itulah Faizhi beraksi.

"Semuanya di masjid. Ketika orang sholat dia mulai beraksi. Kejadian Januari-Februari," katanya.

Cukup bermodal busi kendaraan.

Bagian bawah busi dipecahkan hingga berbunyi prak, prak.

Suara kencang jangan sampai terdengar pihak lain.

Dihaluskan entah menggunakan apa.

Intinya hingga menjadi serbuk -serbuk yang tercerai berai.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved