Media Sosial
Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Live Streaming Tak Senonoh, Ini Tanggapan Kemkominfo RI
Kemkominfo RI apresiasi Bigo Live yang blokir pornografi di media sosial di Bigo Live, masyarakat pengguna Bigo Live banyak di Indonesia.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau Kemkominfo RI terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja platform media sosial.
Tentu saja platform media sosial yang beroperasi di Indonesia dan juga yang dipakai oleh masyarakat di Indonesia.
Kini sudah banyak platform media sosial yang dipakai oleh masyarakat Indonesia.
Penciptaan Figur Captain Marvel dan Wonder Women Punya Misi Sama, Ini Tujuan Si Komikus
Garapan Film Captain Marvel Dipuji Kritikus Film Asal Amerika Serikat, Berikut Penjelasannya
Satu di antaranya ialah Bigo Live.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI rajin dan memantau atas kinerja bebagai platform media sosial, termasuk platform video streaming Bigo Live.
Hal ini diungkapkan oleh Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI di dalam press rilis yang disampaikan kepada Tribunkaltim.co melalui sambungan WhatsApp pada Senin (11/3/2019) siang.
Hasil pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, Kemkominfo RI.
Pengamatan itu dilakukan langsung ke kantor perwakilan Bigo Live Indonesia pada Rabu (6/3/2019).
Hasil pemantauan terdapat 200 ribu konten negatif yang telah diblokir oleh Bigo Live.
Hal itu terhitung Bigo Live sejak Januari 2017 sampai dengan Februari 2019.
Menurut Ferdinandus Setu, jenis konten yang diblokir antara lain konten Live Streaming yang menampilkan pakaian tidak senonoh.
Lalu ada juga suguhan tayangan tarian yang tidak senonoh.
Termasuk sajian pembicaraan yang tidak senonoh.
Kata Ferdinandus Setu, tindakan pemblokiran dilakukan berdasarkan temuan tim monitoring dan laporan dari pengguna Bigo Live.
Berdasarkan pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, Kemkominfo RI.