Investasi Kilang Methanol Masuk Bulungan, Dimulai Semester II Tahun 2019
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie bilang Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara, dilirik investor dalam negeri.
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Keberadaan Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara, dilirik investor dalam negeri.
Adalah PT Karya Mineral Jaya (KMJ) yang akan membangun kilang Methanol di pulau tersebut.
Hal ini dikatakan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, saat bersua dengan Tribunkaltim.co menjelaskan, investasi tersebut akan menelan biaya 700 juta USD.
Kontruksi kilang rencananya dimulai Semester II 2019.
Saat ini perusahaan tengah mengurus kelengkapan perizinan baik di pemerintah maupun di Pemprov Kalimantan Utara.
Dan di Pemkab Bulungan.
Sidang Dugaan Penipuan Travel Umrah ATM di Balikpapan, Terdakwa Bantah Soal Rekening Pribadi
Persija Jakarta Melesat dalam Ranking AFC, Kabar Baik Buat Indonesia
Jelang Kualifikasi Piala Asia U23, Laga Uji Coba Beda Gaya Timnas Indonesia dan Timnas Malaysia
PT MKJ ini punya Mantan Direktur Pertamina.
Dan semua manajemennya adalah pensiunan Pertamina.

"Mereka ingin membangun industri Methanol di Bunyu," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada Tribunkaltim.co, Senin (18/3/2019) usai menggelar pertemuan dengan jajaran PT KMJ di gubernuran, sore.

Bahan baku industri Methanol akan disuplai dari offshore PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC) di Blok Nunukan, Pulau Bunyu.
Masa kerja kontruksi kilang Methanol tersebut mencapai 4 tahun dengan kapasitas produksi Methanol sebanyak 1 juta ton per tahun.
Selama masa kontruksi, membutuhkan 1.000 tenaga kerja teknis dan 2.000 tenaga kerja pendukung tenaga kerja teknis. Pada saat produksi nanti, kilang Methanol membutuhkan 1.050 tenaga kerja.
Irianto mengatakan, dalam pertemuannya dengan Gubernur dan jajaran bersama Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit, PT KMJ meminta Izin Prinsip kepada Gubernur. Irianto pub berjanji segera menindaklanjutinya.
"Kita akan beri Izin Prinsip dalam waktu 2x24 jam, InsyaAllah. Setelah itu mereka akan mengurus izin-izin lain termasuk nanti Izin Lokasi dari Bupati Bulungan," ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.