Akibat Kasus Video Amoral, Jung Joon Young Bisa Dihukum Penjara Selama 7 Tahun 6 Bulan

Akibat kasus video amoral, Jung Joon Young dikabarkan bisa menerima hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan.

Editor: Doan Pardede
Instagram/@sun4finger
Akibat Kasus Video amoral, Jung Joon Young Bisa Dihukum Penjara 7 Tahun 6 Bulan 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus video amoral yang menyeret nama penyanyi Jung Joon Young masih menjadi pembicaraan hangat.

Baru-baru ini dikabarkan Jung Joon Young bisa menerima hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan.

Jung Joon Young saat ini dituntut atas pembuatan film dan membagikan rekaman video amoral di chatroom.

Anggota chatroom termasuk selebriti pria lain, CEO, dan teman-teman non-selebriti, yang terlibat dalam kegiatan terlarang lainnya seperti dugaan layanan prostitusi, menyuap pejabat penegak hukum, dan banyak lagi.

Jung Joon Young
Jung Joon Young (Kolase TribunStyle)

Baca Juga:

• Jung Joon Young Selesai Jalani Pemeriksaan Kedua, Polisi Pertimbangkan Keluarkan Surat Penahanan

• Daftar Selebriti Wanita yang Dikabarkan Jadi Korban Seungri dan Video amoral Jung Joon Young

Dalam siaran "Section TV," pengacara Oh Soo Jin menjelaskan bahwa selain pembuatan film ilegal dan membagikan rekaman kamera tersembunyi, mungkin ada tuduhan tambahan atas pelanggaran hukum kegiatan prostitusi terhadap Jung Joon Young.

"Jika seseorang melakukan kejahatan, hukumannya bisa mencapai 1,5 kali dari tindakan kriminal yang dilakukan dengan hukuman yang lebih lama," ujar sang pengacara.

Pengacara Oh Soo Jin menambahkan bahwa menurut hukum pada tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan itu dilakukan), hukuman maksimum adalah lima tahun, yang jika ditambah dengan kegiatan prostitusi, bisa mencapai total hukuman maksimum tujuh tahun enam bulan.

Kemarin, polisi telah meminta surat perintah penangkapan untuk Jung Joon Young.

Sementara itu, sebuah laporan eksklusif oleh Edaily pada hari ini mengatakan, bahwa restoran Korea Jung Joon Young di Paris, Maison de Corée (artinya "Korean House") sepertinya itu tidak akan buka mengikuti tuntutan pidana terhadap Jung Joon Young yang memegang 50 persen saham dalam bisnis ini.

Seorang sumber yang terlibat dalam bisnis tersebut mengatakan bahwa para pekerja akan kembali ke Korea setelah event pop-up berakhir.

"Para pakar yang bekerja dengan Jung Joon Young atas dasar minat bersama dalam bisnis makanan dan restoran kembali ke Korea semua setelah acara pop-up selama dua minggu (dari 19 Oktober hingga 17 November), dan belum ada komunikasi terbaru," ujar sumber itu seperti dilansir Soompi, Selasa (19/3/2019).

Permintaan Maaf Jung Joon Young

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved