Bisnis Asuransi Tertekan Sejak Pemerintah Wajibkan Ikut BPJS Kesehatan

penurunan porsi itu merupakan imbas dari kehadiran program jaminan sosial kesehatan dari pemerintah.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan 

Bisnis Asuransi Tertekan Sejak Pemerintah Wajibkan Ikut BPJS Kesehatan

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA  - Porsi premi lini bisnis asuransi kesehatan terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan terus mengalami penurunan.

Pada 2016, porsi premi asuransi kesehatan tercatat sebesar 6,89 persen. Di tahun berikutnya, rasio itu menjadi 6,86 persen, dan kembali turun per 2018 menjadi 2,3 persen.

Meski demikian, per 2018 lalu lini bisnis asuransi kesehatan itu masih tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 6,7 persen secara tahunan.

 
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Ahmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, penurunan porsi itu merupakan imbas dari kehadiran program jaminan sosial kesehatan dari pemerintah.

Menurut dia, program yang dikelola BPJS Kesehatan itu menyebabkan perusahaan asuransi tidak bisa lagi menyasar semua kelas masyarakat.

"Dengan adanya BPJS Kesehatan sebagai asuransi wajib, perusahaan asuransi komersial tidak lagi menggarap segmen bawah atau manfaat dasar," katanya, kepada Kontan, Minggu (17/3).

Dody menuturkan, perusahaan asuransi kini lebih menggarap asuransi kesehatan untuk level premium. Tingkatan itu dinilai memberikan manfaat di atas manfaat dasar yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lebih dari BPJS Kesehatan.

"Misalnya orang-orang yang menghendaki pelayanan langsung ke rumah sakit spesialis, dokter spesialis, atau fasilitas evakuasi medis premium," tuturnya.

Masih tumbuh

Dody melihat, bisnis asuransi kesehatan masih akan tumbuh. Sayangnya, ia tidak membuat target tertentu. Sementara, AAUI memprediksi, premi industri asuransi umum pada 2019 bakal tumbuh sebesar 10 persen secara tahunan.

Adapun, penurunan bisnis asuransi kesehatan dirasakan PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance). Perusahaan itu mencatat jumlah peserta asuransi kesehatan Medicillin sebanyak 92.000 pada 2018-2019. Angka itu menurun dari 2015-2017 yang sebanyak 177.000 orang.

Direct Business Division Head Adira Insurance, Eka Widiastuti membenarkan tekanan terhadap bisnis asuransi kesehatan itu terjadi setelah pemerintah mewajibkan jaminan kesehatan bagi masyarakat lewat BPJS Kesehatan. "pada 2017 ke 2018 mulai membaik," ucapnya.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M Samosir melihat bisnis asuransi kesehatan masih potensial. Menurut dia, perusahaan tengah menggodok produk-produk baru, terutama di asuransi kesehatan.

Di Sinar Mas, dia menambahkan, porsi asuransi kesehatan tercatat masih sangat minim, yaitu sekitar 7 persen dari total premi.

(Kontan/Nur Qolbi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bisnis Asuransi Kesehatan Tertekan BPJS Kesehatan,

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved