Kisah Ayah di Pasaman Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Hamil Sampai Lahirkan Bayi Pria

Seorang ayah mencabuli anak kandung terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar. Sampai hamil hingga lahir anak laki-laki

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
ILUSTRASI - Bocah perempuan menjadi korban kekerasan seksual, sang korban ingin tak ada lagi kejadian terulang. Kini terungkap ada seorang ayah mencabuli anak kandung terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar. Sampai hamil hingga lahir anak laki-laki. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Kali ini, ayah diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil, dan melahirkan bayi laki-laki.

Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.

Kajian dari Vietnam, Timnas U-23 Indonesia Terlalu Lemah atau Timnas U-23 Thailand Terlalu Kuat?

Gunung Everest Mencair, Jasad-jasad Pendaki yang Hilang Mulai Nampak Wujudnya


Dijelakannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.

 
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.

Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dicabuli suaminya.

Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved