KPK Tangkap Direktur BUMN dan 3 Orang terkait Dugaan Penyuapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye.(GALIH PRADIPTA)
ILUSTRASI - Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan terjadinya penangkapan tersebut pada Jumat (22/3/2019) petang.

"Ya benar, tadi sore sekitar Pk.18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria saat dihubungi.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

 

Baca juga:

Terjerat Utang Judi, Pria Ini Tega Jual Bayi Perempuannya yang Baru Berusia Setahun; Begini Modusnya

Stres Gara-gara Larangan FIFA Bela Timnas U-23 Indonesia, Ezra Walian Putuskan Bertahan di Vietnam

Peluang Berkarir di Pertamina; Pendaftaran via Rekrutmen Bersama BUMN 2019 Dibuka hingga 24 Maret

Tak Seperti Ezra Walian, 5 Pemain Ini Bisa Memperkuat 2 Timnas Berbeda

Login FHCIBUMN Rekrutmen Bersama BUMN 2019; Cermati Alur Pendaftarannya, Dibuka hingga 24 Maret

Survei Litbang Kompas Sebut PSI Partai Baru yang Paling Ditolak Masyarakat; Ini Analisis Akademisi

"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," jelasnya.

Sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Direktur BUMN dan 3 Orang Terkait Dugaan Suap, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/22/kpk-tangkap-direktur-bumn-dan-3-orang-terkait-dugaan-suap.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved