KPK Tangkap Direktur BUMN dan 3 Orang terkait Dugaan Penyuapan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan terjadinya penangkapan tersebut pada Jumat (22/3/2019) petang.
"Ya benar, tadi sore sekitar Pk.18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria saat dihubungi.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.
Baca juga:
Terjerat Utang Judi, Pria Ini Tega Jual Bayi Perempuannya yang Baru Berusia Setahun; Begini Modusnya
Stres Gara-gara Larangan FIFA Bela Timnas U-23 Indonesia, Ezra Walian Putuskan Bertahan di Vietnam
Peluang Berkarir di Pertamina; Pendaftaran via Rekrutmen Bersama BUMN 2019 Dibuka hingga 24 Maret
Tak Seperti Ezra Walian, 5 Pemain Ini Bisa Memperkuat 2 Timnas Berbeda
Login FHCIBUMN Rekrutmen Bersama BUMN 2019; Cermati Alur Pendaftarannya, Dibuka hingga 24 Maret
Survei Litbang Kompas Sebut PSI Partai Baru yang Paling Ditolak Masyarakat; Ini Analisis Akademisi
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," jelasnya.
Sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Direktur BUMN dan 3 Orang Terkait Dugaan Suap, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/22/kpk-tangkap-direktur-bumn-dan-3-orang-terkait-dugaan-suap.