Terpopuler

Fakta-fakta Ayah Diduga Lecehkan Anak Kandungnya hingga Hamil dan Lahirkan Bayi Laki-laki

Kabar tak elok datang dari Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar. Kabar ini tentang kasus ayah yang mencabuli anak kandungnya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan - seorang ayah diduga tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar tak elok datang dari Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar. Kabar ini tentang kasus ayah yang melecehkan anak kandungnya.

Sang ayah diduga menlecehkan anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.

Kajian dari Vietnam, Timnas U-23 Indonesia Terlalu Lemah atau Timnas U-23 Thailand Terlalu Kuat?

Gunung Everest Mencair, Jasad-jasad Pendaki yang Hilang Mulai Nampak Wujudnya

Dijelakannya, kasus ayah lecehkan anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.

 
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.

Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dilecehkan suaminya.

Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved