Berita dari Kutai Barat
Pemkab Kubar dan Bankaltimtara MoU Layanan Penerimaan Pendapatan Daerah Non Tunai
Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Lingkungan Pemprov Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (21/3/) pagi.
Rangkaian acara sosialisasi juga mengagendakan penandatangan nota kesepahaman layanan penerimaan pendapatan daerah non tunai yang turut ditandatangani Bupati Kubar FX Yapan dan Direktur Bank Kaltimtara Zainuddin Fanani.
Sosialisasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dan Bankaltimtara dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
• Serius Selesaikan Proyek Jembatan ATJ, Bupati Kubar Konsultasi ke LKPP, Bappenas, dan Kemendagri
• Download Lagu Ussy Sulistiawaty Hadijah (Hanya Dirimu Saja), Video Klip Ala-ala Drama Korea
Hadir sebagai narasumber, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 6 Nana Mulyana bicara tentang tugas dan fungsi KPK dalam pencegahan dan penindakan. Dan Direktorat Laporan LHKPN Nuri Nurhayati, dengan materi evaluasi penyampaian LHKPN Kaltim dan Kaltara, serta Gratifikasi.
Bupati Kubar kepada media menaruh harapan besar agar Kubar bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain dalam tertib dan taat membayar pajak. Sementara tentang sosialisasi pencegahan korupsi Yapan berharap OPD lebih optimal menggunakan anggaran sesuai kebutuhan.
• VIDEO - Dari Kunjungan Bankaltimtara ke Tawau, Begini Sarana Pendidikan Anak Buruh Migran Indonesia
Pemkab akan terus pantau semua kegiatan OPD apakah ada hambatan dan sudah sesuai dalam penyerapan anggaran. Jika ada kendala harus kita benahi bersama, sehingga ke depan kinerja OPD akan lebih baik dan tidak jalan di tempat, serta terkoneksi semua OPD dengan baik.
Apalagi kita tadi sudah mengadakan perjanjian kerja sama (MoU) layanan penerimaan pendapatan daerah non tunai secara online, sehingga mudah memonitor dan membantu pemkab dalam pelaporan.
Hadir dalam sosialisasi, Dirut Bankaltimtara, dan Walikota/Bupati se-Kaltim dan Kaltara, beberapa Sekretaris Daerah se-Kaltim dan Kaltara, Inspektur Daerah se-Kaltim dan Kaltara, serta OPD terkait. (hms36)