Ramadan

Ramadan Sebentar Lagi, Ini Niat dan Tata Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan

Ramadan sebentar lagi. Bagi yang masih punya utang puasa, wajib hukumnya untuk membayar utang puasa.

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramadan sebentar lagi. Bagi yang masih punya utang puasa, wajib hukumnya untuk membayar utang puasa.

Selain wanita yang sedang datang bulan, musafir yang meninggalkan puasa karena perjalanan yang dilakukan, juga wajib mengganti utang puasanya di hari lain. 

Hal ini seperti tercantum dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183-184.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ){183}
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ {184}

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Ramadan 2019 - Tata Cara, Niat dan Doa Solat Sunnah Tarawih 

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1440 H, Jatuh Pada Senin 6 Mei 2019

Ramadan 2019 - Berikut Tata Cara, Niat, dan Doa-doa Salat Tarawih di Puasa Ramadan Nanti

(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).

Dikutip dari laman nu.or.id, terdapat dua pendapat mengenai waktu membayar utang puasa.

Pertama adalah pendapat yang menyebutkan pembayaran utang puasa ramadan dilakukan secara berurutan.

Pendapat kedua, pembayaran utang puasa ramadan tidak harus secara berurutan.

Jika menilik dalam surat Al Baqarah ayat 184, hanya disebutkan harus sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan.

Segera Bayar Utang Puasa Ramadan! Cara dan Niat Puasa Qodho dalam Bahasa Arab dan Indonesia

Niat, Manfaat dan Keutaamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di Bulan Rajab, Jatuh Tepat Hari Ini

Cak Imin Komentari Rencana Sandiaga soal Libur di Bulan Puasa, Hanum Rais Lontarkan Protes

Terkait urutan ini, Rasulullah SAW membolehkan keduanya.

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved