Pemilu 2019
KPU Bontang Ungkap Pemilih di Lapas Bertambah 50 Persen, Begini Sebabnya
KPU Bontang menyiapkan kuota bagi 611 narapidana di Lembaga Kelas III A Bontang agar bisa memilih pada Pemilu 19 April mendatang, Pemilu 2019.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — KPU Bontang menyiapkan kuota bagi 611 narapidana di Lembaga Kelas III A Bontang agar bisa memilih pada Pemilu 17 April mendatang.
Keputusan penyelenggara Pemilu 2019 menambah jumalh pemilih cadangan sebagai tindaklanjut dari Putusan Makhamah Konstitusi (MK).
Di dalam putusan tersebut, negara memberikan kesempatan bagi warga tetap bisa memilih walaupun hanya menggunakan Surat Keterangan (Suker) sementara yang diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil.
Komisioner KPU Bontang divisi data dan informasi, Antoni Lamini menerangkan, data sementara ini napi di Lapas Bontang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 338 pemilih.
Hasil Akhir Piala Presiden Persebaya vs PS Tira Persikabo 3-1, Laga Panas Diwarnai Kartu Merah
Smartphone Oppo A5s Indonesia Rp 2 Jutaan, Tawarkan 3 Fitur Unggulan Cocok Buat Gamers
BI Kaltim Kaji Komoditas, Produk dan Jenis Usaha Unggulan di Kaltim, Ini Hasilnya
KPU telah menetapkan ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Bontang, TPS 19 sampai dengan TPS 22. “Ini baru data sementara karena masih harus dicocokan lagi, apalagi ada keputusan MK, kita sudah siapkan untuk di Lapas,” ujar Antoni kepada tribunkaltim.co, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (29/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan pemilihbdi Lapas berpotensi bertambah sebab masih ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan total sekitar 1.181 pemilih. Mereka berasal dari luar daerah yang meminta agar di Bontang.
Dihubungi terpisah, Kasubsi Administrasi dan Orientasi Lapas Bontang, Aliful Humam membenarkan potensi pemilih di Lapas Bontang bisa bertambah seiring terbitnya putusan MK terkait DPTb.
Pihakny mengaku sudah jauh-jauh hari menyiapkan pelaksanaan Pemilu di Lapas Bontang. “Kami sudah siapkan 4 TPS karena kemungkinan bertambah pemilihnya,” ujar dia.
Ia menerangkan, asumsi total pertambahan pemilih pada Pemilu nanti sekitar 990 orang atau naik 56 persen dari jumlah semula.
Pun demikian, ada sekitar 94 napi dari total penghuni Lapas dipastikan tak bisa menyalurkan hak suaranya.
“Total sekarang ada 1084 Napi di Bontang, nah sisanya itu tidak memilih karena merek merupakan tahanan baru masuk setelah proses pendataan kemarin,” ujar dia.
Hanya Napi Bontang Selatan Bisa Coblos 5 Surat Suara
Komisioner KPU, Antoni Lamini memastikan seluruh pemilih di Lapas Bontang yang berasal dari luar Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang Selatan tak bisa memilih Calon Legislatif (Caleg) DPRD tingkat kabupaten dan kota.
Pasalnya, surat suara yang diberikan kepada tiap-tiap TPS menyesuaikan daftar pemilih dari Dapil Bontang Selatan saja. “Misalnya ada napi dari Bontang Utara, dia hanya dikasih 4 surat suara saja, DPRD Provinsi Kaltim, DPD, DPR RI dan Presiden,” ujar Antoni Lamini kepada tribunkaltim.co
Ia menerangkan, napi yang berasal dari wilayah di luar Bontang juga tak dapat memilih Caleg DPRD Provinsi. Dia hanya memilih untuk DPD, DPR RI dan Presiden saja.