Kronologi dan Fakta Kasus Cinta Terlarang Ibu Mertua dengan Menantu yang Berujung Buang Bayi

Satu lagi kasus bayi dibuang menggegerkan publik. Bayi yang dibuang ini diduga hasil cinta terlarang antara ibu mertua dengan menantunya sendiri.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Pos-Kupang.com/Eginius Moa
Foto RR (39), Tersangka Buang Bayi. Berikut Kronologi dan Fakta Kasus Cinta Terlarang Ibu Mertua dengan Menantu yang Berujung Buang Bayi 

TRIBUNKALTIM.CO - Satu lagi kasus buang bayi menggegerkan publik. Bayi yang dibuang ini diduga hasil cinta terlarang antara ibu mertua dengan menantunya sendiri.

Entah apa yang ada di benak RR (39), hingga nekat berbuat dosa menjalin cinta terlarang dengan menantu sendiri.

Hubungan cinta terlarang ibu mertua dengan sang menantu itu sampai membuahkan anak.

Ironisnya, bayi hasil hubungan gelap itu malah dibuang ke sungai hingga ditemukan tak bernyawa.

Kasus yang menggegerkan publik ini terjadi di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini terkuak setelah seorang warga yang pulang memancing menemukan jasad bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 04.00.

"Saya mengarahkan senter ke air ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius Noeng, orang yang menemukan bayi tersebut.

Setelah menemukan mayat bayi itu, Januarius langsung menginformasikan kepada warga dan melaporkan temuan itu ke pos polisi Talibura.

Polisi langsung ke lokasi dan mengidentifikasi mayat bayi tersebut.

Selain itu, mayat bayi juga dibawa ke puskesmas setempat.

Ibu mertua berinisial RR menjalin cinta terlarang dengan menantunya. RR melahirkan bayi buah dari perselingkuhan dan membuangnya ke sungai.
Ibu mertua berinisial RR menjalin cinta terlarang dengan menantunya. RR melahirkan bayi buah dari perselingkuhan dan membuangnya ke sungai. (Polres Sikka via Kompas.com)

Tak berselang lama, polisi menangkap pelaku pembuang bayi tersebut.

Pelaku berinisial RR (39) ditangkap di kediamannya Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten  Sikka, Pulau Flores, NTT.

RR mendekam di tahanan Polres Sikka sejak Senin (25/3/2019).

Bayi 2 kali menangis sebelum dibuang ke sungai

Bermula rasa sakit perut hendak mencret, RR (39) berangkat sendirian meunju bantaran sungai, Rabu (20/3/2019) sekitar pukul  22.00 Wita.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved