Libatkan 5 Kejari se Kaltimtara, Kejati Kaltim Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBM dan WBBM

Kepala Kejati Kaltim Ely Shahputra menegaskan kegiatan ini dalam rangka ikrar menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar melayani masyarakat.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Tribunkaltim.co/ Cornel Dimas
Kepala Kejati Kaltim, Ely Shahputra usai mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM di lingkup Kejati Kaltim dan Kejari Kaltim Kaltara, Senin (1/4/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar ikrar pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejati Kaltim Jl Bung Tomo, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (1/4/2019)

Kegiatan ini melibatkan lima Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim dan Kaltara.

Kepala Kejati Kaltim Ely Shahputra menegaskan kegiatan ini dalam rangka ikrar menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar melayani masyarakat.

"Ini adalah komitmen kita untuk melakukan tugas profesional dan proporsional obyektif, bersih, transparan," kata Ely.

Catat, Ini Kalender Event Menarik yang Akan Diselenggarakan Kota Balikpapan Selama Bulan April 2019

Stok Darah Senin (1/4/2019), PMI Butuh Pendonor

UNBK Digelar Hari Ini di Kota Balikpapan, Ini Tanggapan Para Siswa

Ia berharap ikrar ini menjadi motivasi bagi Kejati dan Kejari di lingkup Kaltim untuk terus berupaya mewujudkan kinerja WBK dan WBBM yang merupakan tujuan reformasi birokrasi.

Ia juga mengingatkan 6 poin penting mewujudkan mewujudkan WBK yaitu:

- manajemen perubahan,

- penataan tata laksana,

- sistem manajemen SDM,

- penguatan pengawasan,

- penguatan akuntabilitas kinerja, dan

- peningkatan pelayanan publik.

"Berpesan kepada khususnya di lingkungan Kejati Kaltim untuk melakukan ikrar ini.

Kejaksaan tinggi Kaltim plus lima Kejari Kaltim Kaltara akan berupaya mewujudkan ini, mungkin akan kita perluas bertahap di seluruh Kejari di Kaltim Kaltara sesuai dengan kemampuan daerah," ungkap Ely.

Pencanangkan zona integritas WBK dan WBBM di lingkup Kejati Kaltim dan Kejari Kaltim Kaltara, Senin (1/4/2019).
Pencanangkan zona integritas WBK dan WBBM di lingkup Kejati Kaltim dan Kejari Kaltim Kaltara, Senin (1/4/2019). (Tribunkaltim.co/ Cornel Dimas)

Kegiatan ini juga dihadiri Plt Sekda Prov Kaltim Meiliana yang mewakili Gubernur Kaltim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved