Kasus Antonio Banerra - Polisi Ungkap Pelaku Posting Sejak Maret, Sempat Gonta-ganti Akun
Akibat menulis ujaran kebencian di Facebook, Arif Kurniawan Radjasa, warga asal jombang diringkus Polda Jatim pada Sabtu (6/4/2019).
TRIBUNKALTIM.CO - Akibat menulis ujaran kebencian di Facebook, Arif Kurniawan Radjasa, warga asal jombang diringkus Polda Jatim pada Sabtu (6/4/2019).
Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya menjelaskan, Arif Kurniawan menulis postingan yang bernada ujaran kebencian ini dengan nama akun Antonio Banerra sejak Maret 2019 lalu.
"Dia bisa membuat postingan semacam itu murni dari cara berpikirnya sendiri. Tujuannya masih kami dalami," katanya kepada wartawan, Minggu (7/4/2019).
Cecep menambahkan, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah ada keterlibatan oknum lain dalam pembuatan postingan tersebut.
Baca juga:
Kagum Lihat Kampanye 02, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Siapa Saja yang Ngurus GBK Bisa Dapat Pahala
Ini Penjelasan KPK soal Ucapan Prabowo tentang Data Kebocoran Anggaran
Jokowi dan Ma'ruf Amin Semringah Sapa Warga Tangerang dari Kereta Kencana
Dituding Kampanye 01 di Surabaya Bareng Slank, Begini Jawaban Mahfud MD
Gusti Randa Akui PSSI Berutang untuk Berangkatkan Timnas U-22 Indonesia ke Kamboja
Sudah Miliki Klub Liga Prancis PSG, Qatar Bakal Beli AC Milan dan AS Roma?
"Namun, sejauh ini penyidik sedang mendalami motif. Kami juga akan gabungkan dengan barang bukti yang sudah ada dari ponselnya dan masih kita proses," tambahnya.
Dikatakan Cecep, Arif telah menggunakan Antonio Banerra sejak 2015. Beberapa hari menjelang ditangkap petugas di kosannya pelaku sempat menggunakan nama akun menjadi Gatot Koco.
"Dia sempat gonti-ganti nama akun," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Arief Kurniawan memposting sebuah tulisan yang mana bila satu di antara paslon Capres dan Cawapres menang dalam Pemilu 2019, bakal dipastikan insiden kelam yang pernah terjadi pada 1998, terulang kembali. (Tribun Jatim)