Ada PNS di Penajam Paser Utara Mangkir Satu Tahun Tinggal di Surabaya, Begini Alasannya

Satu PNS mengkir merupakan Dokter spesialis dan sudah setahun mangkir dari pekerjaan. Kacau. Jelas ini dianggap melanggar aturan. Tidak disiplin.

Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/SAMIR
ILUSTRASI - Sejumlah peserta SKB saat menjalani pemeriksaan dari panitia CPNS Penajam Paser Utara. Untuk menjadi CPNS mereka harus berjuang sekuat tenaga, rela antre panjang dan ikuti tes ujian soal yang sangat menantang. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satu Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang sudah mangkir bekerja selama setahun diketahui tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

Alasannya, sedang menemani suaminya yang sedang menempuh pendidikan Dokter spesialis belum selesai.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, Arnold Wayong, Senin (8/4/2019).

Dia menjelaskan, PNS yang mengkir tersebut merupakan dokter spesialis dan sudah setahun mangkir dari pekerjaan.

HUT ke 73 Persit, Anggota TNI AD Beri Kesan Romantisme kepada Istrinya Seperti Hal Ini

Jadwal Liga Champions 2019, Tanding Rabu 10 April 2019 

Bahkan sudah melakukan penelusuran ternyata yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan spesialis.

"Pernah ada staf yang mengecek ke kampusnya ternyata sudah setahun selesai pendidikan dokter spesialis. Memang sudah setahun tak masuk kerja, " katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini PNS tersebut sedang berada di Surabaya dengan alasan menemani suaminya yang masih menjalani pendidikan Dokter spesialis.

Mengenai informasi yang bersangkutan tak mempermasalahkan jika dipecat.

Arnold mengatakan belum mengetahui hal tersebut, karena saat ini sedang ditangani Inspektorat dan BKPP.

BTS Rilis Music Video Teaser Boy with Luv Featuring Halsey, Jelang Comeback 12 April 2019

Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Setkab PPU, Alimuddin mengatakan, tiga PNS sudah mangkir melaksanakan tugas dan mereka sudah dilayangkan surat panggilan untuk menghadiri pemeriksaan.

Namun ia mengatakan, dari tiga PNS tersebut dua masing-masing Kelurahan Lawe-lawe dan Dinas Kesehatan sudah dilayangkan pemanggilan ketiga.

"Sementara dari Kelurahan Sepan mungkin sudah pernah datang karena hanya dua yang ada pemanggilan ketiga," ujarnya.

Pendapatannya Rp 2 Juta Setiap Detik, Ini Potret Kekayaan dan Berbagai Jabatan Sultan Brunei

Setelah pemanggilan ketiga yang bersangkutan tak kunjung datang.

Maka tim akan mengambil keputusan sesuai ketentuan mengenai sanksi yang akan diberikan.

Namun demikian, gaji mereka sudah dihentikan sementara sejak awal tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved