Bawaslu Kukar Ajak Warganya Tolak Politik Uang jelang Pelaksanaan Pemilu 17 April Mendatang

Bawaslu Kukar Ajak Warganya Tolak Politik Uang jelang Pelaksanaan Pemilu 17 April Mendatang

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM / RAHMAD TAUFIK
Sejumlah warga Tenggarong membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang disediakan Bawaslu Kukar sebagai bentuk dukungan mereka untuk menolak praktik kotor politik uang. 

Bawaslu Kukar Ajak Warganya Tolak Politik Uang jelang Pelaksanaan Pemilu 17 April Mendatang

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah petugas Bawaslu Kukar turun ke jalan untuk membagikan brosur dan stiker kepada warga di sekitar area Car Free Day (CFD), depan Pelabuhan Pulau Kumala, Minggu (7/4/2019) pagi. Mereka mengimbau dan mengajak warga untuk menolak dan melaporkan jika menjumpai praktik politik uang di lingkungan sekitar mereka.

Bawaslu juga menyediakan kain putih dan spidol hitam untuk tanda tangan sebagai bentuk dukungan warga menolak dan siap melaporkan jika menemukan praktik kotor politik uang. "Ini merupakan kegiatan pencegahan dari Bawaslu Kukar, serta mengimbau dan mengajak warga Kukar dalam gerakan tolak dan laporkan politik uang, apalagi pelaksanaan Pemilu tinggal 10 hari lagi," kata Muhammad Rahman, Ketua Bawaslu Kukar. Ia mengatakan, acara kali ini menyambung dari kegiatan Deklarasi Pelopor Desa Antipolitik Uang di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, beberapa pekan lalu.

Ia berharap gerakan tolak dan laporkan politik uang ini menjadi gerakan yang harus dibangun di Kukar dalam rangka menuju Pemilu yang jujur dan adil. Menurut Rahman, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya politik uang di wilayah Kukar. Ia berharap peran aktif masyarakat jika menjumpai ada orang membagikan uang jelang pelaksanaan Pemilu, maka mereka bisa melaporkannya ke Bawaslu. "Hari ini kami tak hanya mengumpulkan tanda tangan warga tapi juga membagikan brosur dan stiker untuk ditempel di rumah warga dangan tulisan Warga Ini Menolak Politik Uang," ujarnya.

Stiker ini menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat, sekaligus mencegah orang yang hendak melakukan politik uang. "Dalam brosur dan stiker yang kami bagikan, tertera nomor hotline kami. Kami siap merespons tiap pengaduan masyarakat selama 24 jam," tuturnya. Bawaslu juga membagikan stiker di Kecamatan Loa Janan dan Tenggarong.

"Kami juga instruksikan teman-teman Panwascam untuk menempelkan stiker di rumah warga. Satu kecamatan dipasang minimal 1.000 stiker," ucap Rahman. Sementara itu, ratusan warga Tenggarong tampak bersemangat membubuhkan tanda tangan mereka di kain putih yang disediakan Bawaslu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved