Mantan Karyawan Bobol Brankas Kantor Sendiri di Balikpapan, Begini Nasibnya Sekarang
Mantan karyawan bobol brankas mantan kantornya sendiri.Adalah Anusa Af Dillah alias Dilla (27) berhasil menggondol brangkas berisi uang Rp100 juta.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mantan karyawan bobol brankas mantan kantornya sendiri.
Adalah Anusa Af Dillah alias Dilla (27) berhasil menggondol brangkas berisi uang Rp100 juta dari mantan tempat ia bekerja.
Warga Jalan Cemara, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah ini sempat mengelak saat hendak diamankan petugas.
Namun, usai dinterogasi Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Iptu Musjaya akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Dilla tak bisa mengelak saat ditunjukkan brangkas yang ditemukan di kawasan Jembatan Beton, Kelurahan Margasari.
"Kami amankan uang tunai sebesar Rp 93 juta hasil pencurian," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Selasa (9/4/2019).
Tak hanya itu polisi juga amankan dua pisau besar dan kecil.
• Bobol Situs dan Database Perusahaan Kakap, Putra Aji Adhari tak Tergoda Ambil Uang Miliaran Rupiah
• Spesialis Pembobol Rumah Kawasan Gunung Sari Ilir Balikpapan Kena Tangkap Polisi, Begini Ceritanya
• Bobol Taman Kanak-Kanak di Kota Samarinda, Kawanan Maling Ini Raup Puluhan Juta
Senjata tajam tersebut digunakan untuk membongkar pintu kantor.
Untuk diketahui, aksi pembobolan kantor di kawasan Jalan 21 Januari RT 8 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, yang terjadi pada Jumat (5/4/2019) dini hari.
Korban bernama Elmy Azhar (66) yang mengetahui kantornya dibobol maling, langsung melaporkan ke Mapolres Balikpapan.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, yang tak lain merupakan mantan karyawan sendiri.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)
Jebol Atap Kantor JNE, Maling Bongkar Brankas dan Hilangkan Jejak dengan Cara Ini