P2TP2A Berikan Konseling dan Pendampingan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan

Ketua UPT P2TP2A Kukar, Faridah kerap memberikan pendampingan hukum terhadap korban pelecehan terhadap anak di Kukar.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/BUDISUSILO
ILUSTRASI- Heydi Tampemawa, ketika sedang terlibat dalam kampanye anti kekerasan terhadap anak dan wanita di lapangan Merdeka Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (8/5/2016) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah kerap memberikan pendampingan hukum terhadap korban pelecehan  terhadap anak di Kukar.

Bahkan, ia menyiapkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi traumatik korban.

"Kita dampingi ke jalur hukum mulai di Polsek atau Polres dari proses BAP sampai ke pengadilan.

Ketika korban mengalami trauma, kita memberikan konseling untuk memulihkan sejauh mana trauma yang dialami dengan mendatangkan psikolog, sebelumnya kita lakukan assessment kepada korban," ujar Faridah, Kamis (25/4/2019).

Ia mengaku heran kenapa masyarakat sekarang kayaknya tidak paham soal undang-undang perlindungan anak,

padahal mereka sudah banyak melihat kejadian di televisi adanya undang-undang perlindungan anak,

ketika melakukan kekerasan terhadap anak sudah ada ancaman hukumannya 5-20 tahun penjara.

Ia menggarisbawahi masyarakat harus lebih banyak diberi informasi tentang undang-undang perlindungan anak dan jangan sampai mereka terjerat kasus perlindungan anak.

"Yang paling penting orangtua jangan sampai tidak melindungi seorang anak,

bukan hanya anak kita sendiri tapi anak orang lain, yang namanya anak-anak wajib dilindungi oleh orang dewasa,

jangan sampai anak-anak mengalami kekerasan," tuturnya.

Menurutnya, pengawasan orangtua lebih penting, terutama bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kenapa anak-anak di bawah umur sudah berani melakukan hubungan suami istri padahal harusnya tidak boleh, ini kaitannya dengan pola asuh orangtua,

banyaknya aktivitas orangtua yang tinggi sehingga perhatian terhadap anak kurang di rumah,

mereka sibuk cari uang, anak-anak terbiasa berkeliaran di luar rumah apalagi sampai terjerumus narkoba dan pergaulan bebas," ucapnya.

Ia mengatakan, orangtua harus mengontrol anak-anaknya sejak kecil, jangan sampai dibiarkan sendiri menggunakan smartphone. (*)

 

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved