Tolak Ajakan ke Hotel, Anak di Bawah Umur Diberi Pil lalu Diturunkan di Jalan
Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua masyarakat, terutama yang aktif menggunakan media sosial (medsos).
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua masyarakat, terutama yang aktif menggunakan media sosial (medsos).
Kejadian serupa sudah kerap terjadi, namun masih ada saja yang menjadi korban.
Kali ini menimpa anak di bawah umur bernisial An (15), warga jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, yang sehari-hari bekerja di warung bakso.
Sebelumnya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial facebook (Fb).
Tanpa bertemu sebelumnya, keduanya pun intens menjalin komunikasi melalui aplikasi chating Fb.
Merasa sudah cocok dan saling percaya, keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Akhirnya, sekitar pukul 21.00 Wita, Senin (29/4/2019) malam kemarin, pelaku menjemput korban di pinggir jalan dekat rumah.
Korban pun diajak berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan roda dua. Diperjalanan, pelaku bernisial Ag (20) mengajak korban untuk check in hotel.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Pelaku tidak lantas menyerah untuk dapat menjalankan aksi bejatnya itu.
Pelaku pun memberikan dua pil berwarna merah dan putih kepada korban untuk dikonsumsi. Namun, hanya pil berwarna putih saja yang dikonsumsi korban.
"Ia, saya diajak ke hotel, tapi saya nolak. Lalu diberi minum pil, satu pil saja yang saya minum," ucap An, saat ditemui di Klinik Yarsi, jalan Gurami, Selasa (30/4/2019).
Belum sampai ke hotel yang dituju, korban menjadi setengah sadar, dan nyaris tidak sadarkan diri.
Tidak ingin mengambil resiko, korban langsung diturunkan pelaku di sekitar jembatan Muara, jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu, dan ditinggalkan begitu saja.
Sekitar pukul 00.00 Wita, warga sekitar yang melihat korban tidak berdaya, menolong dan mengantar korban ke rumahnya.
Karena tidak kunjung sadar, korban pun dibawa keluarganya ke klinik Yarsi untuk mendapatkan perawatan.
dr Agus Setiawan yang bertugas di klinik Yarsi menjelaskan, saat dibawa ke klinik, korban setengah sadar, dengan kondisi sangat lemas.
Diduga pil yang dikonsumsi oleh korban merupakan obat tidur yang memiliki efek sekitar 8 jam.
"Datang kesini kondinya setengah sadar. Tanda-tanda vitalnya masih baik," jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Ia, masih kita lidik kasus ini," ucapnya singkat. (*)
Baca Juga
Berdalih Syarat Obati Asma Istri, Pria di Samarinda Berbuat tak Senonoh pada Anak di Bawah Umur
Polsek Sungai Pinang Sita Semua Miras dari Warung Pinggir Jalan yang Jual ke Anak di Bawah Umur
Resmikan Gereja Katedral, Gubernur Isran: Ini Suka Cita Masyarakat Kaltim
Stok Beras di Kutim Dipastikan Aman Sampai 6 Bulan ke Depan
Taylor Swift ME! Sudah Ditonton 107 Juta Kali, Download dan Lihat Lirik Lagunya di Sini!
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel